Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terjawab Alasan Polri tak Mau Periksa Dokter Forensik Pertama Brigadir J Meski Dicurigai
Seperti diberitakan, proses autopsi pertama yang dilakukan pada jenazah Brigadir J mencurigakan hingga dilakukan autopsi ulang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos, pasalnya, dalam keterangan Kapolri, hanya menyebut tersangka yang berasal dari Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.
Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.
"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," tukasnya.
Baca juga: Ditemukan Virus Baru Kini Menghantui China, Ternyata 35 Orang Sudah Terjangkit
Baca juga: Ungkapan Syukur Keluarga Brigadir J, Kedok Ferdy Sambo Terkuak, Kini Ayah Sasar Putri Chandrawathi
(*/Tribun-Medan.com)
Sumber: Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Terjawab Alasan Polri tak Mau Periksa Dokter Forensik Pertama Brigadir J Meski Dicurigai
