Berita Sumut

211 Orang Warga Kamboja Ditangkap di Bandara Kualanamu

Informasi yang dihimpun jumlah mereka seluruhnya ada sebanyak 211 orang. Belum diketahui secara pasti mengapa mereka bisa dicegat. 

Penulis: Indra Gunawan |
HO / Tribun Medan
Warga Kamboja dicegat keberangkatannya saat berada di bandara Kualanamu, Jumat (12/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ratusan warga negara Kamboja yang hendak kembali ke negaranya dicegat keberangkatan di Bandara Kualanamu Jumat, (12/8/2022) malam.

Informasi yang dihimpun jumlah mereka seluruhnya ada sebanyak 211 orang. Belum diketahui secara pasti mengapa mereka bisa dicegat. 

Padahal saat itu mereka sudah berada di ruang tunggu internasional.

Belum diketahui juga dari mana sebelumnya mereka bekerja di Sumatera Utara. Karena adanya pencegatan keberangkatan mereka pun dibatalkan.

Pihak Dinas Ketenagakerjaan, Polisi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut turun ke lokasi dalam masalah ini. 

"Ya jumlahnya ada 211 orang. Sebenarnya sudah lewat proses imigrasi cuma ada dapat info dari Dinas Tenaga Kerja terkait keabsahan orang itu apakah legal atau tidak, kita kurang tahu, "ucap petugas OIC Bandara Kualanamu Varid. 

Meski sudah sempat berada di ruang tunggu warga Kamboja itu pun sempat dibawa ke area terminal kembali. Di sana mereka didata dan dihitung jumlahnya. Selanjutnya mereka pun diamankan ke Polda. 

"Sudah dibawa ke Polda malam ini. Tadi ada 5 bus yang disiapkan untuk mengangkut mereka. Kita tidak tahu pasti di mana mereka selama ini bekerjanya," kata Varid. 

Kepala BP2MI Sumut, Siti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. "Nanti ya saya masih ngurusi ini dulu," kata Siti.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved