Berita Sumut
211 Orang Warga Kamboja Ditangkap di Bandara Kualanamu
Informasi yang dihimpun jumlah mereka seluruhnya ada sebanyak 211 orang. Belum diketahui secara pasti mengapa mereka bisa dicegat.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ratusan warga negara Kamboja yang hendak kembali ke negaranya dicegat keberangkatan di Bandara Kualanamu Jumat, (12/8/2022) malam.
Informasi yang dihimpun jumlah mereka seluruhnya ada sebanyak 211 orang. Belum diketahui secara pasti mengapa mereka bisa dicegat.
Padahal saat itu mereka sudah berada di ruang tunggu internasional.
Belum diketahui juga dari mana sebelumnya mereka bekerja di Sumatera Utara. Karena adanya pencegatan keberangkatan mereka pun dibatalkan.
Pihak Dinas Ketenagakerjaan, Polisi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut turun ke lokasi dalam masalah ini.
"Ya jumlahnya ada 211 orang. Sebenarnya sudah lewat proses imigrasi cuma ada dapat info dari Dinas Tenaga Kerja terkait keabsahan orang itu apakah legal atau tidak, kita kurang tahu, "ucap petugas OIC Bandara Kualanamu Varid.
Meski sudah sempat berada di ruang tunggu warga Kamboja itu pun sempat dibawa ke area terminal kembali. Di sana mereka didata dan dihitung jumlahnya. Selanjutnya mereka pun diamankan ke Polda.
"Sudah dibawa ke Polda malam ini. Tadi ada 5 bus yang disiapkan untuk mengangkut mereka. Kita tidak tahu pasti di mana mereka selama ini bekerjanya," kata Varid.
Kepala BP2MI Sumut, Siti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. "Nanti ya saya masih ngurusi ini dulu," kata Siti.
(dra/tribun-medan.com).