DILECEHKAN di Magelang tapi Masih Pulang Bareng Dikawal Brigadir J, Samuel : Sandiwara Baru

Ia merasa sandiwara yang disusun Ferdy Sambo tidak dapat menutup kebohongannya. Kamaruddin mengatakan bila Ferdy Sambo

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun-Manado.co.id
Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merasa semua pengakuan Ferdy Sambo tidak berlogika. 

Ia merasa sandiwara yang disusun Ferdy Sambo tidak dapat menutup kebohongannya. Kamaruddin mengatakan bila Ferdy Sambo mengaku istrinya dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, tidak mungkin membiarakan istrinya Putri Candrawathi pulang bareng dengan Brigadir J. 

Baca juga: Terungkap Hasil Swab Alat Vital Pada Autopsi Pertama Brigadir J dan Peluru Bersarang di Punggung

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.

Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.

Baca juga: AKHIRNYA Istri Jendral Muncul Bersuara, Bongkar Skenario Besar Ferdy Sambo, Kuliti yang Terlibat

"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu gak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel (Polres Jakarta Selatan). Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.

Baca juga: Polri Jawab Isu Perlawanan di Internal Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka: 460 Ribu Prajurit Tunduk!

Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J
Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J

Di sisi lain, Kamaruddin mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.

Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J
Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J (Tribun-Manado.co.id)

Baca juga: Polri tak Hargai Presiden Jokowi, Menko Luhut: Saya tak Peduli Siapa Backing Ferdy Sambo

Ayah Brigadir J Bingung

Ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J Samuel Hutabarat bingung dengan pernyataan Ferdy Sambo yang terus berubah-ubah. 

Samuel merasa banyak kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh anaknya. 

Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat pernyataan baru soal kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo menyebut alasan merencanakan pembunuhan karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ada tindakan melanggar harkat dan martabat yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Samuel menyebutnya sebagai sandiwara baru.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucap Samuel seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (12/8/2022).

Samuel mengatakan pertama kali kasus ini diangkat katanya lokasi pembunuhan Brigadir J ada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Sekarang udah pindah lagi (lokasinya) di Magelang," ucap Samuel.

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya beubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

Samuel yang menyaksikan secara langsung konferensi pers Polri tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

Baca juga: Kebohongan Jendral Polri Buat Keluarga Brigadir J Sudah Tak Percaya : Istri Dikawal yang Melecehkan?

"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.

Samuel juga mengatakan bahwa ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Mabes Polri tersebut merupakan sandiwara karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal," ujarnya.

Menurut dia, skenario pertama katanya Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.

"Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang. Jadi mana yang benar? Saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Penjelasan Polri

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(*/Tribun-Medan.com)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved