Berita Sumut
Forkopimda Dairi Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Eddy Berutu: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Dairi bersama Forkopimda Dairi berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk judi dan narkoba.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dairi berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk judi dan narkoba.
Komitmen memberantas penyakit masyarakat itu ditunjukkan dengan dilakukannya penandatangan komitmen bersama, yang berlangsung di aula Mapolres Dairi, Jumat (12/8/2022).Â
Kegiatan komitmen bersama memberantas penyakit masyarakat tersebut turut diikuti oleh seluruh tokoh masyarakat bersama tokoh agama yang ada di Kabupaten Dairi.
Baca juga: Polres Tapsel Tangkap Pelaku Judi Online di Gunung Tua
Dalam amanatnya, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyebutkan, penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Penyakit masyarakat ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Meskipun Polres Dairi menjadi garda terdepan, tetapi kita sebagai tokoh masyarakat tentu ini akan menjadi tanggung jawab kita," jelas Eddy, Jumat.
Eddy Berutu menyebutkan, bahwa penyakit masyarakat tersebut sangat berbahaya dalam bermasyarakat, sehingga harus segera diberantas.
Adapun pencegahan utama dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut harus dilakukan dengan cara sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya judi dan narkoba .
"Kita harus memulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar kita, bahkan dari tokoh agama harus memberikan arahan kepada masyarakat sekitar. Sehingga tugas kita akan menjadi lebih mudah. Saya percaya kalau sudah ada niat, maka tugas kita akan semakin ringan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Kita sudah berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif, dan kita tidak akan pandang bulu tentang tindak perjudian dan narkoba," ucap Wahyudi.
"Saya sampaikan sekali lagi, jangan pernah coba-coba bermain-main di wilayah hukum Kabupaten Dairi, kalau tidak akan kami tindak tegas," tambahnya.
Baca juga: Bos Judi Online Terbesar ABK Diburu Polda Sumut dan Jajaran
Sebelumnya, Polres Dairi bersama Kodim 0206 melakukan razia gabungan di Jalan Baru Erdan Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menggrebek sebuah lokasi pasar malam yang diduga menjadi sarang judi KIM.
Pada saat melakukan razia, hanya mendapati sebuah tempat meja yang disusun disinyalir tempat para juru tulis.
(cr7/tribun-medan.com) Â
Â
Â
Â
Â
Â
Disbudporapar Kabupaten Karo Luncurkan Kalender Event 2023, Banyak Event Baru Bakal Digelar |
![]() |
---|
Penemuan Wanita di Pinggir Jalan Diduga Korban Kekerasan, Ini Kata Kapolsek Sei Kepayang |
![]() |
---|
Lunasi Pembelian Lahan, Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club |
![]() |
---|
PT Pelni Lakukan Penyesuaian Tarif Penumpang KM Kelud, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Megawati Soekarnoputri Dihina Akun TikTok Diduga Warga Medan, Satgas Cakra Buana PDIP Lakukan Ini |
![]() |
---|