Brigadir J Ditembak Mati
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Bubarkan Satgassus Polri di Bawah Komando Ferdy Sambo
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Satgassus Polri sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," imbuhnya.
Baca juga: MASIH Punya Kekuatan Penuh, Irjen Ferdy Sambo Masih Menjabat Kasatgassus Polri
Baca juga: AKHIRNYA Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo memimpin Satgassus sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.
Sprin tersebut merupakan perpanjangan dari Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.
Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Geng Mafia di Polri Disebut IPW adalah Satgassus Diketuai Irjen Ferdy Sambo, Miliki Wewenang Besar!
Baca juga: Bharada E Kini Punya Tugas Khusus di Polri, Bagian dari Satgassus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
(*/tribun-medan.com/kompas.com)