Pold Sumut
Lagi, Malam Ini Polda Sumut Gagalkan 211 PMI Ilegal Tujuan Kamboja di Bandara Kualanamu
211 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan melalui Kualanamu International Airport (KNIA) tujuan keberangkatan ke n
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, DELI SERDANG -Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan keberangkatan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ilegal di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Jumat (12/8/2022) Malam ini. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, PMI ilegal yang tak tanggung jumlahnya yakni 211 orang langsung dibawa ke Mapolda Sumut.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, 211 orang PMI itu malam ini langsung dibawa ke Mako Polda Sumut,"jelas Kombes Hadi.
Kata Kombes Hadi, 211 PMI ilegal ini berasal dari berbagai provinsi. “iya betul, sedang dilakukan pendataan,” kata Hadi.
Sebanyak 211 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan melalui Kualanamu International Airport (KNIA) tujuan keberangkatan ke negara Kamboja. (Jun-tribun-medan.com).