CERITA Mahfud Tentang Ferdy Sambo Menangis dan Jebakan Psikologis yang Mengecoh Kompolnas-Komnas HAM

Ferdy Sambo sempat memainkan jebakan psikologis dengan sandiwara menangis-nangis di dahapan sejumlah pihak.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Kompas
Irjen Ferdy Sambo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menceritakan jebakan psikologis Ferdy Sambo di awal kasus ini mencuat. Ferdy Sambo menangis dan memunculkan narasi kematian Brigadir J ini dilatarbelakangi masalah pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika laporan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sudah bisa dicabut.

“Sebenarnya sudah cukup jelas, pelakunya bukan Bharada E, dia hanya diperintahkan oleh beberapa orang yang ada di situ, kan berarti harusnya laporan pelecehan sudah tidak ada. Selain itu, yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati,” terangnya.

“Nah, cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikkan. Makanya saya bilang sensitif,” tandasnya.

"Tuduhan melecehkannya itu bagaimana kan ada uraiannya," imbuh Mahfud.

SP3 Laporan Putri

Terpisah, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan. Dalam perkembangannya, kasus itu ditarik Polda Metro Jaya lalu diambil alih Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.

Selain itu, Bareskrim juga menghentikan laporan pengancaman terhadap Bharada E. Kata Andi Rian, pelapor adalah Briptu Marten Gabe, korban Bharada E dan terlapor Brigadir J. Tempat kejadian perkara dalam laporan itu disebutkan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. (tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved