Polres Tapteng

Pemilik Warung Tewas dibunuh, kurang dari 1X24 jam Polisi Amankan Terduga Pelaku

AS (32) seorang pelaku pembunuhan terhadap nenek Iyus Lubis diamankan Polres Tapteng

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
AS (32) seorang pelaku pembunuhan terhadap nenek Iyus Lubis diamankan Polres Tapten. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Seorang nenek ditemukan tewas di warung miliknya di Dusun I, Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kejadiannya, sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (11/9/2022).

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dan polisi telah mengamankan terduga pelaku.

“Nenek itu bernama Iyus Naini Lubis (62) warga Lingkungan IV, Simpang III Pinangsori, Kelurahan Pinangsori, Kabupaten Tapteng. Terduga pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial AS alias R (32),” kata Gurning.

Menurut Gurning, dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Tapteng, diduga korban dibunuh menggunakan batu dan parang. Korban yang mengalami luka serius pada bagian kening dan tangannya tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.

Belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut dan adanya kejadian tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga, dan personil kepolisian langsung turun ke TKP dan mengamankan terduga pelaku AS alias R yang sempat diamuk massa.

“Polisi masih mendalami kasus ini. Terduga pelaku aS alias R sudah dibawa ke Mapolsek Pinang Sori Polres Tapteng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Gurning. (Jun-tribun-medan.com).


AS (32) seorang pelaku pembunuhan terhadap nenek Iyus Lubis diamankan Polres Tapten.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved