Berita Seleb

Nikita Mirzani Dijuluki Kebal Hukum, Ferdy Sambo Diduga Jadi Bekingannya, Benarkah?

Nikita Mirzani Dijuluki Kebal Hukum, dikabarkan hal ini karena adanya Ferdy Sambo ?

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi perhatian publik, lantaran motif penembakannya hingga kini masih misteri.

Imbas dari kasus ini, beberapa pihak yang pernah berhubungan dengan Irjen Ferdy Sambo pun juga menjadi bahan perbincangan.

Bahkan, aktris kontroversial Nikita Mirzani diduga selama ini telah dilindungi oleh Ferdy Sambo.

Lalu, apa sebenarnya hubungan Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo ?

Hal ini berawal dari banyaknya asumsi yang bermunculan terkait beking-an Nikita Mirzani selama ini.

Pasalnya, Nikita Mirzani sudah beberapa kali tersandung masalah hukum tapi dirinya tak pernah ditahan kepolisian.

Sontak, warganet menilai jika selama ini Nikita Mirzani di bekingi oleh Ferdy Sambo.

Bukan tak beralasan, beredar kembali unggahan artikel terkait Nikita Mirzani yang sempat mengucapkan terimakasih kepada Kadiv Propam saat dinyatakan bebas bersyarat.

Karena rumor ini semakin ramai diperbincangkan, akhirnya Nikita Mirzani pun buka suara.

Saat sedang melakukan siaran langsung melalui akun media sosial Instagram @azkaraqillamawardi_al, Nikita Mirzani terlihat mengomel mengenai isu tersebut.

Nikita Mirzani tak habis fikir mengapa dirinya bisa terseret kasus Ferdy Sambo, padahal ia mengaku tak mengenal Ferdy Sambo secara pribadi.

Dalam siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani menjelaskan alasan ia melaporkan Polres Serang kepada Propam dalam kasusnya dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani menegaskan jika ia menyebut jika laporan tersebut sama sekali bukan karena adanya Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Nikita Mirzani mengatakan jika orang yang selama ini berada di belakangnya memang berinisial FS.

Secara tegas, Nikita Mirzani menyebutkan bukan nama Ferdy Sambo, melainkan Fitri Salhuteru.

(cr18/tribun- medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved