Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar Kebusukan Putri Candrawathi Lapor Dilecehkan Ternyata Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Akhirnya terbongkar Putri Candrawathi hingga kni masih diam terkait kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terbongkar Putri Candrawathi hingga kni masih diam terkait kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Akan tetapi kebusukannya melaporkan dilecehkan oleh Brigadir J terkuak.

Laporan pelcecehan seksual ternyata hany auntuk menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: AKHIRNYA DIJAWAB AKP Rita Yuliana Rumor Wanita Simpanan Jenderal Viral di Medsos

Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo
Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (HO)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut laporan dari pihak Brigadir J soal pembunuhan berencana menjawab jika peristiwa pelecehan dan percobaan pembunuhan tidak ada.

Baca juga: Kebusukan Perwira Lain Terbongkar, Daftar Anak Buah Ferdy Sambo Langgar Etik di Kasus Brigadir J

"Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice," kata Andi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Andi menyebut laporan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan terlapor Brigadir J merupakan upaya penghalangan penyidikan.

Baca juga: Apes Nasib Penasihat Ahli Kapolri Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Insiden Tewasnya Brigadir J

"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan semua penyidik yang menangani dua laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya.

Sebelumnya, Polri menghentikan dua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dua laporan itu terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan terhadap Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Penjelasan Awal Klaim Putri Ngaku Dilecehkan

Polri mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved