Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

IRJEN Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Mati Kutu Usai Bharada E Diterima LPSK jadi Justice Collaborator

pengamat menyebut Irjen Ferdy Sambo bakal mati kutu setelah Bharada E menjadi justice collaborator.

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan
Bharada E Mengaku Hanya Lakukan Perintah Tembak, Tak Ikut dalam Skenario Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E diharapkan jadi kunci membuka skenario Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir JS.

Bharada E sejak awal sudah mulai berani memberi sejumlah keterangan penting dalam proses penyelidik kasus Brigadir J. 

Bharada E juga sedang dalam proses pengajuan menjadi Justice Collaborator. 

Sejumlah pengamat menyebut Irjen Ferdy Sambo bakal mati kutu setelah Bharada E menjadi justice collaborator.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Terang, Mahfud: Negara Ini akan Hancur, Kabareskrim: Hanya Tuhan Yang Tahu

Bharada E disebut bakal memberikan informasi penting terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui Polri sudah merilis bahwa Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima Bharada Eliezer alias Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: PROFIL Putri Candrawathi Istri Pertama Irjen Ferdy Sambo, Cinta Pertama di Bangku SMP


 
Status justice collaborator ini telah diberikan LPSK sejak, Jumat (12/8/2022).

"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam" kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.

Baca juga: BINTANG Jatuh Lagi, Sosok Jendral Resmi Ditahan Terlibat Skenario Sambo, Ini Perannya

Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E
Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E (Ho/ Tribun-Medan.com)


 
"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."

"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan Keluarga Bharada E

Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).

Untuk keamanan, Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E.

Baca juga: TERBONGKAR 1 Jam Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Cekcok Si Cantik?

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," lanjut Ronny.

Menurut Ronny, perlindungan terhadap Bharada E dan keluarganya ini menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang TribunSumsel.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Diprediksi Kian Tersudut Seusai LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved