Bandit Buronan Polda Sumut
Dua Orang Paling Dicari Pengelola Judi Sampai Mafia Galian C Masih Berkeliaran
Polda Sumut dinilai masyarakat 'masuk angin' dan melempem karena tak mampu menangkap dua bandit pengelola judi dan mafia galian C
Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka terkait penguasaan galian C yang berada di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada 2019 lalu.
Namun tersangka yang diduga menyerobot lahan PTPN II itu kabur hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Kelola Judi
Sosok pengelola judi terbesar di Sumatera Utara, yang sempat dinyatakan kabur setelah Polda Sumut menggerebek markas judi online Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri adalah APN.
APN disebut-sebut sebagai Sosok pengelola judi terbesar, karena tidak hanya disebut mengelola markas judi di Komplek Cemara Asri saja, tapi juga dibeberapa wilayah di Kota Medan dan Deliserdang.
Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Judi Online, Belum Ada yang Ditetapkan jadi Tersangka
Baca juga: Ada Sarang Judi di Cemara Asri, Kapolda Sumut Begadang Acak-acak Markas Judi Berkedok Kafe
(tim/tribun-medan.com)