Perampokan di Tebing Tinggi
FAKTA-fakta Perampokan yang Menewaskan Ramonah, Pelaku Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur
Saat kejadian perampokan yang menyebabkan Ramonah meninggal dunia, Ramonah sedang tidur seorang diri di rumahnya.
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Jenazah Siti Ramonah Siregar (78), korban perampokan dan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di jalan Asramah Kodim, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi telah disemayamkan pada Minggu (14/8/2022) malam.
Suasana haru pun masih menyelimuti kediaman korban pada Senin (15/8/2022) siang. Sejumlah sanak saudara pun masih terlihat memadati kediaman Ramonah.
Ternyata korban sendiri adalah istri dari purnawirawan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Ibu tujuh anak itu diketahui telah memiliki belasan cucu.
Baca juga: HARGA Emas Antam di Medan Alami Penurunan, Kini di Posisi Rp 984.410 per Gram
Saat kejadian perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Ramonah sedang tidur seorang diri di rumahnya.
Aliudin anak korban mengatakan, saat itu ibunya sedang berada di rumah seorang diri.
"Kalau biasa kami rame di rumah, cuma karena sudah berkeluarga, kita kalau malam pulang ke rumah masing-masing, ibu berdua sama cucunya," kata Ali, Senin (15/8/2022).
Setiap hari, korban tinggal bersama Adit yang merupakan cucunya. Namun saat kejadian tersebut cucunya sedang berada di luar rumah.
"Biasanya sama cucunya, cuma saat itu lagi keluar rumah jadi sendirian di rumah. Pas dia pulang belum tahu kejadian itu, baru pas paginya lihat ke kamar kejadiannya seperti itu," tuturnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, Ali menyebutkan, ibunya tewas dibekap dengan bantal oleh pelaku. Selain itu, ada juga tanda tanda kekerasan oleh pelaku di dalam tubuh ibunya.
Ali menyebutkan, sang ibu telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan sebab sejumlah perhiasan juga hilang saat kejadian tersebut.
"Kejadian seperti yang sudah dijelaskan, jadi ada pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Wajahnya dibekap pakai bantal, dan ada juga tanda tanda kekerasan lainya," kata Ali.
"Selain itu ada perhiasan yang hilang, kalung, cincin dan anting. Itu semua juga diambil oleh pelaku. Dan kami sudah melaporkan hal itu ke polisi, kita harap agar segera diusut tuntas," sebut dia.
Sebelumnya kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kasus tersebut terungkap saat adanya laporan dari Adit, yang merupakan cucu korban.
Baca juga: PROMO Makanan di Hari Kemerdekaan, Pizza Hut Beli Satu Gratis Satu
"Sebelumnya pada hari Sabtu, cucu korban pergi meninggalkan rumah dengan posisi korban sedang menonton TV di ruang tamu sendiri. Jadi saat itu Adit cucu korban pergi bermain bersama dengan temannya dan mengunci korban sendiri di rumah," kata Agus.
Adit kemudian kembali ke rumah pada larut malam. Karena sudah mengantuk dia tidak memperhatikan kondisi neneknya.
Pada pagi harinya, Adit kemudian melihat jika pintu kamar korban dalam kondisi terbuka.
Dia kemudian masuk ke kamar dan melihat kondisi neneknya sudah dalam terbujur kaku tidak bernyawa.
"Jadi waktu masuk ke kamar dilihat korban sudah terbujur kaku dengan wajah tertutup bantal dan hidung mengeluarkan cairan," kata Agus.
Tak hanya itu, sejumlah perhiasan korban juga hilang, seperti kalung, anting, dan kalung emas. Agus mengatakan kuat dugaan jika korban adalah korban perampokan seseorang.
"Dugaan kita itu adalah korban perampokan dan pembunuhan seseorang karna ada sejumlah barang barang yang turut hilang," tambahnya.
Polisi juga menemukan bagian kosen jendela kamar korban rusak. Agus menyampaikan, diduga pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu jendela.
"Diduga pelaku itu masuk dari jendela kamar karena ada bekas congkelan. Untuk materi yang dibawa kabur itu ada sekitar Rp 3 juta," kata dia.
Ini Tampang Perampok
Tersangka pembunuh dan perampok seorang nenek di Kota Tebingtinggi ternyata masih di bawah umur.
Adapun tersangka perampok dan pembunuh korbannya Siti Ramonah Siregar (78) berinisial DH (17).
DH merupakan tetangga korban di Jalan Asrama Kodim, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.Menurut polisi, usai membunuh dan merampok korbannya, DH masih tinggal di rumahnya yang berdekatan dengan korban.
Pelaku kemudian diamankan polisi di dekat rumah pada Minggu (14/8/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, pelaku ditangkap di dalam warung internet yang tak jauh dari rumahnya.
"Sekira pukul 20.30 WIB, tim Sat Reskrim mengamankan pelaku di satu warung internet dekat rumah pelaku," kata Junisar. Selain Dendi, polisi juga mengamankan M Ridho.

Dia ditangkap karena membantu pelaku menjual perhiasan yang dicuri.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu sepeda motor dan juga anting emas milik korban.
"Selain Dendi juga kita amankan Ridho yang membantu menjual perhiasan. Dari mereka kita juga menyita anting yang merupakan milik korban," kata Junisar.
Junisar mengatakan, kedua pelaku adalah tetangga korban. Pihaknya pun hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua.
Soal apakah pelaku merupakan pengguna narkoba, Junisar menyebutkan jika hal itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian. "Masih kita tahan dan dalam proses penyelidikan, apakah pelaku pengguna narkoba nanti kami akan dalami terlebih dahulu," kata dia.
Atas peristiwa tersebut polisi pun telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, bantal warna merah yang digunakan pelaku untuk membekap korban hingga tewas.
Satu buah gunting warna hitam, dompet warna hitam motif bunga, sepasang anting emas dan satu buah handphone milik pelaku.
Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat keduanya dengan pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHPidana Yo undang undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(cr17/tribun-medan. com)
Pelaku Merupakan Tetangga Korban
Pelaku perampokan yang menyebabkan Siti Romonah Siregar (78), warga Jalan Asrama Kodim, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, hingga meninggal dunia akhirnya ditangkap Polres Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersangka.
"Benar sudah ditangkap oleh Polres Tebingtinggi pada minggu malam. Saat ini sudah ditahan di kantor polisi," ungkap Agus, Senin (15/8/2022).
Agus mengatakan, pelaku tersebut tak lain adalah tentangga korban. Pelaku ditangkap pada Minggu malam saat berada tak jauh dari rumahnya.
"Sudah ditangkap semalam di dekat rumahnya. Ternyata dia adalah tetangga korban. Ada dua orang yang kita amankan salah satunya penadah emas yang dijual," kata Agus.
Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap korban sebelumnya terjadi pada Sabtu (13/8/2022) malam.
Sebelumnya kejadian Adit pergi meninggalkan korban korban sedang menonton TV di ruang tamu sendiri.
Sementara ia pergi bermain bersama dengan temannya dan mengunci korban sendiri di rumah
Adit kemudian kembali ke rumah pada larut malam. Karena sudah mengantuk dia tidak memperhatikan kondisi neneknya.
Pada pagi harinya, Adit kemudian melihat jika pintu kamar korban dalam kondisi terbuka.
Dia kemudian masuk ke kemarin dan melihat kondisi neneknya sudah dalam terbujur kaku tidak bernyawa.
Polisi juga menemukan bagian kosen jendela kamar korban rusak berserta sejumlah perhiasan korban yang raib diambil pelaku.
Agus mengatakan untuk proses penyelidikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat ini sedang diperiksa, termasuk sejumlah perhiasan korban juga hilang, seperti kalung, anting, dan kalung emas," kata dia.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 subs 365 dengan hukum 15 tahun penjara.
"Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHPidana Yo undang undang no 11 tahun 2012 ttng sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)