Brigadir J Ditembak Mati
IRJEN Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana, Satgassus Dibubarkan, Bisnis '303' Mulai Dibabat
Sandi 303 viral menyusul dugaan komplotan judi online nasional mendapat backing oknum aparat penegak hukum, pasca-terungkapnya kasus Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dibubarkan pada Kamis (11/8/2022) lalu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejumlah Polda langsung tancap gas merazia sejumah markas yang diduga lokasi perjudian online atau bersandi "303" tersebut.
Sandi 303 merujuk salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ). Pasal 303 KUHP adalah dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia. Mengenai masa hukuman, Pasal 303 KUHP menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun. "Barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang."
Sandi 303 viral menyusul dugaan komplotan judi online nasional mendapat backing oknum aparat penegak hukum, pasca-terungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Polri (Satgassus) Irjen Pol Ferdy Sambo, awal Juli 2022 lalu.
1. Polda Sumatera Utara
Satu di antaranya di wilayah Polda Sumut. Polisi masih memburu bos judi online yang berada di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang diduga bosnya berinisial APN alias ABK.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, APN belum ditetapkan DPO. Pihaknya pun meminta APN segera menyerahkan diri sebelum ditangkap paksa. "Belum (DPO), prosesnya kan tentu harus dilalui dulu oleh penyidik dan itu saat ini masih berjalan. Untuk lebih baiknya yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/8/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, lokasi judi ini mengelola 21 website judi online. Dari pengrebekan ini polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam. Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV. Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.
Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut. "Yang pasti apabila kita temukan fakta tersebut maka kita akan panggil. Kita komitmen terhadap tindakan yang telah kita lakukan dan akan kita sampaikan perkembangan pada rekan-rekan," tutupnya.
Menurut informasi, APN atau Apin tercatat pernah menjadi pengurus Golkar Sumut sebagai wakil bendahara Periode 2020-2025 di awal-awal periode. Namun, setelah dilakukannya pergantian pengurus di Hotel Polonia Medan pada tanggal 18 Juni 2022 lalu, Apin tidak masuk lagi sebagai pengurus Golkar Sumut.
Diketahi, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dijelaskan, di lokasi Cemara Asri, tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner WW. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
2. Polda Sumatera Barat
Di wilayah Polda Sumatera Barat, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra juga membabat praktik perjudian online di Sumatera Barat. Pada Senin 15 Agustus 2022, mantan Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla itu mengklaim sudah mengungkap kriminal bersandi 303 ini.
"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online. Tersangkanya kita sementara hitung, namun dari 124 kasus, total tersangka sebanyak 226," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, menyebutkan pengungkapan kasus 303 diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
"Masyarakat jadi kecanduan dengan berharap untung-untungan. Padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah," kata mantan Sahlijemen Kapolri itu.