Polda Sumut
Kapolda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Ganja dan Ekstasi
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022) terkait ratusan kilo narkotika
Kapolda Sumut: Semaksimal Mungkin Peredaran dan Bandar Akan Terus Kami Tekan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar. Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022) menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.
"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan menangkap para Banda semaksimal mungkin. Itu sudah komitmen kami,"kata Irjen Panca.
Panca menuturkan, adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.
"Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi," ucap Kapolda Sumut.
"Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba," tegasnya.
Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB turut memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sabu-musnah.jpg)