Brigadir J Ditembak Mati

KELAKUAN Squad Lama Ferdy Sambo, Larang Bharada E Ikut Campur, Namun Dipaksa Menembak Sahabatnya

Kuat Maruf merupakan sipil yang merupakan kesayangan dan kepercayaan Irjen Ferdy Sambo yang sehari-harinya diperuntukkan untuk sopir istrinya, Putri

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
KASUS Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J. Terungkap peran squad lama Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polri telah menetapkan Kuat alias KM atau Kuat Ma'ruf, Bripka Rizky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf (KM) dan Bripka RR bukan orang baru (squad lama) dalam kehidupan Ferdy Sambo dan keluarga.

Kuat Maruf merupakan sipil yang merupakan kesayangan dan kepercayaan Irjen Ferdy Sambo yang sehari-harinya diperuntukkan untuk sopir istrinya, Putri Candrawathi.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat saat menjadi narasumber di sebuah stasiun tv swasta nasional mengatakan Om Kuat--begitu sapaannya--sempat memarahi Bharada E agar tak ikut campur ketika hendak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ke lantai dua rumah singgah Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Elit Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang.

Kuat Maruf informasinya sudah mengabdi 7 tahun lebih di keluarga Ferdy Sambo atau tepatnya sekitar 2015 silam. Sementara itu Bripka RR lebih lama lagi mengabdi kepada Ferdy Sambo dibandingkan Kuat Maruf.

Bripka RR menjadi kesayangan Ferdy Sambo sejak sang atasannya itu masih bertugas di Polres Brebes hingga Ferdy Sambo diangkat menjadi Kadiv Propam dan Satgassus Polri pada tahun 2022.

Penjelasan Bharada E kepada mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, KM berada di rumah bersama Brigadir J, anak perempuan Ferdy Sambo, asisten rumah tangga lainnya saat dirinya dan Bripka RR sedang berada di luar rumah untuk mengantar makanan ke Taruna Nusantara.

Tiba-tiba ada telepon dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, sambil menangis tersedu dan menanyakan keberadaan Bripka RR kepada Bharada E.

"Di Magelang itu, Ricky ( Bripka RR) dan Richard ( Bharada E) itu diperintahkan untuk antar makanan anaknya Sambo di Taruna Nusantara. Pada jam 5-6 sore diteleponlah oleh ibu Putri bilang 'Richard, itu Ricky di mana? tolong kemari' sembari nangis-nangis. Richard kemudian ngasih handphone ini ke Ricky," jelas Deolipa.

Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR langsung bergegas menemui Putri Candrawathi. Namun tiba-tiba Kuat Maruf (KM) menghadang dan meminta Bharada E tak ikut campur. Hanya Bripka RR yang dibolehkan bertemu Putri Candrawathi. "Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) 'udah, Richard jangan ikut campur'," sambung Deolipa.

"Karena si Richard dilarang enggak mau ikut campur, maka dia enggak ngerti apa yang sedang terjadi," imbuhnya.

Baca juga: KENAPA Tak Semua Ajudan Sambo Diamankan? Squad Lama di Satgassus Briptu D Sama Sekali Tak Disinggung

Baca juga: Ancaman dari Squad Lama ke Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak: Apabila Naik ke Atas Akan Dibunuh!

Kuat Maruf (KM) dan Bripka RR Tahu Rencana Ferdy Sambo Tapi Diam Saja

Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus Andianto mengatakan Kuat Maruf (KM) mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J, tapi ia memilih tak melaporkannya. "KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andianto, dalam jumpa pers Selasa (9/8/2022).

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Komjen Agus menjelaskan KM dan Bripka RR memberi kesempatan penembakan itu terjadi. Sebagai informasi, Kuat dan RR ikut hadir di lokasi saat Bharada E diperintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J. "Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir RR bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Komjen Agus, Rabu (10/8/2022). "Tidak melaporkan dan memberitahukan rencana pembunuhan itu," sambungnya.

Potret Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak
Potret Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Pol Ferdy Sambo dan Keluarga Kompak (HO / Tribun Medan)

4 Orang Tersangka, Ferdy Sambo Akui Aktor Utama

Diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J.

Mereka pun disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan/atau hukuman seumur hidup dan/atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Dalam perkembangan kasus Brigadir J, eks penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjanjikan uang Rp500 juta kepada dua anak buahnya yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini.

Sementara itu, Bharada E dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menjadi eksekutor Bridadir J. Uang itu adalah imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap sahabatnya itu, Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar bekas penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara diberitakan, Minggu (14/8/2022).

Deolipa Yumara juga menjelaskan, bahwa Bharada E dan Brigadir J merupakan sahabat yang kerap tidur bersama. Bahkan setelah selesai merayakan HUT pernikahan atasannya, Bharada E dan Brigadir J tidur sama.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR merupakan salah satu ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia adalah seorang Brigadir Polisi Kepala atau Bripka.

Pangkat tersebut merupakan Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia. Tanda kepangkatan yang digunakan adalah empat buah segitiga bersusun dengan warna perak. Ricky lebih dulu menjadi seorang ajudan, sehingga disebut sebagai ajudan senior.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal sempat dijadikan saksi atas kasus saling tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Pasalnya, saat itu dia disinyalir turut menyaksikan peristiwa tersebut. Pada penyidikan yang berlangsung, kasus tersebut berubah dari peristiwa saling tembak menjadi kasus pembunuhan Brigadir J.

Ricky dekat dengan keluarga Ferdy Sambo saat sang jenderal menjabat Kapolres di Brebes pada 2013-2015. Kedekatan itu berlanjut hingga Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propram Mabes Polri. Pada tahun 2021, Ferdy Sambo meminta secara khusus agar Bripka RR di-BKO-kan dari Polres Brebes ke Div Propam Polri. Surat Perintah BKO dikeluarkan oleh Polda Jateng pada 9 Februari 2021.

Sementra nama Om Kuat alias KM tiba-tiba naik ke permukaan dalam “drama” pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

KM sendiri menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Tak ayal, banyak netizen menjadi penasaran terkait siapakah sosok KM atau Om Kuat yang menjadi salah satu dalang dari tewasnya Brigadir J.

Nama lengkap dan juga profesi dari KM mulai diburu oleh netizen untuk bisa menuntaskan rasa penasaran mereka. Tampang dan peragainya pun menjadi sorotan netizen setelah fotonya tersebar luas di media sosial. Satu hal yang mengejutkan netizen adalah, sosok KM ini adalah warga sipil dan bukan salah satu dari kalangan kepolisian. KM pun diduga kuat berperan andil membantu dan menyaksikan proses pembunuhan Brigadir J.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Artikel ini sebagian dikutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Om Kuat Sempat Larang Bharada E Saat Hendak Temui Putri Candrawathi, Minta Jangan Ikut Campur, https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/08/14/om-kuat-sempat-larang-bharada-e-saat-hendak-temui-putri-candrawathi-minta-jangan-ikut-campur?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved