News Video
Kamaruddin Simanjuntak: Gangguan Jiwa Putri Candrawathi itu Dibuat-buat, Masuk Dalam Skenario
Kuasa Hukum Brigadir J itu menilai Putri Candrawathi tidak mengalami gangguan jiwa dan hanya dibuat-buat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa seperti yang disebut dalam temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Brigadir J itu menilai Putri Candrawathi tidak mengalami gangguan jiwa dan hanya dibuat-buat.
Selebihnya Kamaruddin Simanjuntak juga menambahkan, gangguan jiwa yang dikatakan pada Putri masuk ke dalam skenario.
"Itu dibuat-buat gangguan jiwa , bukan gangguan jiwa ," katanya.
Kamaruddin menjelaskan, Putri sempat mendatangi Mako Brimob untuk menemui Ferdy Sambo yang sedang ditahan.
Bahkan Putri dituding menyuap anak buahnya terkait kasus Brigadir J .
Ia menambahkan, Putri dalam kondisi waras karena bisa menyuap orang, tapi mendadak gangguan jiwa setelah dilaporkan ke polisi.
"Buktinya dia kalau diduga menyuap dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras. Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa . Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," pungkasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022), dikabarkan sebelumnya, LPSK menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi .
Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Hasil pemeriksaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada Senin (15/8/2022).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J : Putri Candrawathi Hanya Dibuat-buat Gangguan Jiwa