News Video
Rayakan HUT ke-77 RI, Perdana Nelayan Belawan Gelar Balap Sampan Tradisional
Nelayan kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, memeriahkan HUT ke-77 RI dengan cara yang unik untuk pertama kalinya
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nelayan kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, memeriahkan HUT ke-77 RI dengan cara yang unik untuk pertama kalinya.
Dengan mengajak para nelayan di Sumut ikut serta dalam lomba perahu tradisional.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) kota Medan Basir mengungkapkan bahwa perayaan lomba sampan ini sebagai bentuk pelestarian tradisi yang kian tergerus oleh zaman.
"Kegiatan ini menjadi tahap awal karena banyaknya masyarakat nelayan tradisional khususnya dari Langkat, Deliserdang, maupun kota Medan ingin merayakan hari kemerdekaan ini dengan ikut lomba sampan. Kita disini ingin melestarikan tradisi lomba sampan agar tidak hilang," ungkap Basir, Rabu (17/8/2022).
Berdasarkan pantauan, ada sebanyak 15 kelompok nelayan yang ikut berpartisipasi dengan menggunakan perahu tradisional sebagai syaratnya. Para peserta dilarang menggunakan perahu modern untuk mengikuti perlombaan.
"Kami menggunakan mesin yang standar, naik papan lima keping tanpa adanya renovasi, ini termasuk mesin tradisional," tuturnya.
Dalam perlombaan ini, Fauzi, nelayan tradisional yang menjadi pemenang utama mendapatkan 1 buah mesin boat.
"Alhamdulillah senang sekali bisa menang ya. Kalau untuk persiapan dan strateginya kita persiapkan dari mesin dan strategi mengendarainya," kata Fauzi.
Perdana dilaksanakan, lomba balap sampan tradisional ini direncanakan akan menjadi agenda tahunan yang ditargetkan akan mempererat rasa persaudaraan antarnelayan se-Sumut.
Beberapa stakeholder ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara ini, baik itu dari pemerintah dan beberapa komunitas.
Mereka berharap dari acara ini dapat membangun daerah pinggir pantai, sehingga nantinya bisa menjadi daerah wisata. Serta hal ini demi menjaga para nelayan tradisional agar tetap semangat berlayar.
(cr26/www.tribun-medan.com).