Brigadir J Ditembak Mati
Menko Polhukam Mahfud MD Singgung 'Kaisar Sambo' di Internal Polri, Diduga Melibatkan 7 Jenderal
Sementara diduga ada 11 konsorsium 303 di wilayah Indonesia mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Simpatisan Irjen Ferdy Sambo dikabarkan kian melemah karena dukungan kuat terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan membersihkan institusinya dari berbagai kelompok "geng mafia".
Munculnya istilah "geng mafia" ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Adapun "geng mafia" di tubuh polri yang dimaksud ialah terkait kasus yang diselidiki Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Yang dimaksud oleh IPW sebagai "geng mafia" adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan puluhan personel yang melakukan dugaan obstruction of justice,” ujar Sugeng, Selasa (9/8/2022) lalu.
Dukungan nyata yang kini didapat Kapolri ialah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sejak awal minta kasus polisi tembak polisi ini dituntaskan secara transparan.
Dukungan dari Mahasiswa
Selain itu, dukungan juga datang dari mahasiswa lewat organisasi Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK). Koordinator MPK, Agung Alamsyah Pardillah menilai Kapolri mampu mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan.
Menurut Agung, langkah Kapolri adalah bentuk implementasi dari jargon Polri Presisi. "Dengan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jejaring FS di tubuh Polri yang diduga ikut membantu skenario busuk FS menggambarkan Kapolri tidak main-main, artinya Kapolri dapat diandalkan," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Tinggal nanti harus ada juga punishment dari Kapolri yang lebih memberikan efek jera dalam tubuh korps bhayangkara tersebut terhadap jejaring FS agar paradigma polri terus baik dan dampaknya pada pelayanan yang terus prima kepada masyarakat," sambung Agung.
Meski begitu, Agung menilai masih ada PR yang harus dituntaskan Polri yakni membongkar motif dari pembunuhan supaya terang benderang. Menurutnya, hal ini penting agar tidak beredar banyak spekulasi mengenai motif kasus ini.
"Hal ini menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas yang didengungkan Polri disamping sebagai pembelajaran publik agar kejadian serupa tak terulang," tutur Agung.
Agung juga meminta Kapolri jangan ragu atau takut memberantas mafia maupun oknum nakal di internal Polri.
"Selain sinyal kuat yang diberikan Presiden Jokowi agar Polri mengambil langkah tegas dan profesional, mahasiswa pun siap berada di belakang Kapolri untuk berbenah di tubuh polri menuju polri yang lebih baik," pungkasnya.
Dukungan dari Komisi III DPR RI
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini sistem yang dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menghadapi kemungkinan munculnya perlawanan dari kubu Irjen Ferdy Sambo.
Terutama, terkait pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. "Sebagai anggota Komisi III, saya yakin sistem yang ada di Polri terhadap situasi yang demikian sudah terbangun untuk menghadapi kemungkinan adanya perlawanan tersebut," kata Arsul.
Legislator PPP ini pun menyebut Kapolri Listyo tinggal secara konsisten menegakkan sistem di internal Polri tersebut. Baik yang terkait dugaan pelanggaran etik maupun tindak pidana. "Jika itu dilakukan maka dukungan publik akan berada di belakang Kapolri dan jajaran pimpinan Polri," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kelompok-kelompok pendukung mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga memberikan perlawanan dalam penuntasan kasus kematian Brigadir J.
"Pak Kapolri sekiranya ada pihak-pihak intervensi, ikut campur dalam proses penyidikan, Pak Kapolri harus menertibkan, harus diberikan peringatan," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Sugeng menyatakan bahwa Ferdy Sambo memang cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara. Sebab, puluhan anggota Polri ikut terlibat dalam mempengaruhi penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J. “Pasti berpengaruh, makanya 36 orang yang ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh," jelasnya.
Menurutnya, pengaruh Sambo di internal Polri tak terlepas dari posisinya yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih. Namun, saat ini Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatan tersebut. Di sisi lain, Sugeng mengatakan pembubaran Satgasus Merah Putih menjadi upaya mengurangi pengaruh Sambo.
"Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS," ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo turut di antaranya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf (KM), dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Mereka pun disangkakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejumlah Data Sudah Dipegang Menko Polhukam Mahfud MD.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim punya catatan lengkap terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Adapun catatan itu disebut Mahfud berasal dari berbagai pihak. Itu antara lain mulai dari intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.
Tak hanya itu, Mahfud mengaku juga mendapat catatan dari unsur perorangan baik dari LSM atau NGO, Masyarakat, Intelijen, Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) lalu.
Karena itu, Mahfud mengingatkan bakal membuka kasus kematian Brigadir J jika ditemukan ada hal yang menyimpang dalam proses penanganannya. “Kalau menyimpang dari fakta-fakta tersebut, nanti kita buka,” ucap Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam kasus Brigadir J yang proses penyelidikannya kini sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya hanya sebagai pembantu Presiden Jokowi yang mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara.
Bongkar "Kekaisaran Sambo"
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud.
Skenario pembunuhan Brigadir J ternyata dibumbui drama melankolis agar banyak orang percaya. Mahfud MD membongkar drama yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk membuat orang percaya skenarionya.
Mahfud MD mengatakan, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir J, ada adegan Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya. Mabes Polri awalnya merilis Brigadir J meninggal, dengan skenario baku tembak, pada Senin (11/7/2022) sore.
Kompolnas bahkan sempat percaya pada skenario Ferdy Sambo, paling tidak Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas.
"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022) lalu.
Ferdy Sambo Sebut Soal Harkat dan Martabat Keluarga
Sementara l, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Brigjen Andi Rian Djajadi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” lanjut dia.
Ferdy Sambo yang emosi lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, Andi tidak merinci seperti apa tindakkan yang melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan Brigadir J tersebut.
Ia menambahkan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Namun, tidak diketahui pasti apa yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J.
Motif Lain diungkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua
Sementara, pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Ferdy Sambo.
Kamaruddin justru mempertanyakan keluarga mana yang dilukai harkat martabatnya oleh Brigadir J. Ia pun kemudian menyinggung sosok 'si Cantik’ di dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. ”Mesti tanya dulu harkat dan martabat yang mana? Apakah keluarga Ibu Putri atau keluarga ’si Cantik’ itu? Mesti jelas dulu dong. Nanti saya salah tanggapi," kata Kamaruddin, Senin (15/8/2022).
"Yang kedua, dia melukainya di mana? Di Jakarta atau Magelang," lanjut dia.
Kamaruddin mengatakan pengakuan Sambo membunuh kliennya karena melukai harkat martabat itu tidaklah benar. Kata Kamaruddin, peristiwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. "Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo dengan Putri,” katanya.
Menurut Kamaruddin, selama di Magelang Putri dan Yosua baik-baik saja. Bahkan Putri kata Kamaruddin, sempat mengirim pesat WhatsApp ke adik Brigadir J supaya datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya.
”Menurut kamu orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang," ungkap Kamaruddin.
"Harusnya kan dia ngomong, ’Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya.’ Harusnya gitu toh? Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia,” ujarnya.
Kamaruddin juga mempertanyakan alasan Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden yang disebut melukai harkat martabat keluarganya di Magelang. "Istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang. Orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?" kata Kamaruddin.
”Ngawalnya di Duren Tiga. Kok masih dikawal sih? Dia kan Kadiv Propam. Harusnya kan perintahkan Kabid Propam (Polda Jawa) Tengah dong. Tangkap ini, kurung dia. Kan gitu kan harusnya. Tapi kok masih dikawal? Masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengancam akan melaporkan Putri Chandrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu. Putri sebelumnya sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun kini laporan tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ada unsur pidana. "Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat. Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. "Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.
"Kemudian dia juga memfitnah mayat yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.
Kamaruddin mendesak Putri segera menyampaikan permintaan maaf jika tidak ingin dilaporkan balik J. Jika Putri tidak meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," pungkas Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com.
Motif lain yang beredar luas di kalangan awak media
Selain motif dugaan perselingkuhan dengan "si cantik-cantik" ada motif lain terkait dugaan bisnis Konsorsium.
Adapun informasi dari data dalam Konsorsium 303 yang disebut istilah "Kaisar Sambo" tersebut diduga melibatkan:
- 7 Jenderal,
- 2 Kombes,
- 2 AKBP,
- 1 Kompol.
Sementara diduga ada 11 konsorsium di wilayah Indonesia mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.
Dugaan bisnis Ilegal yang diback-up.
1. 303
2. Prostitusi
3. Solar Subsidi
4. Sparepart Palsu
5. Penyelundupan Elektronik
6. Miras: masuk dari Riau/Kepri
7. Tambang Ilegal
8. Solar Palsu
Baca juga: MENGUAK 21 Situs Judi Online di Sumut dengan Transaksi Dana 107 Rekening
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Brigadir J Dihabisi Ferdy Sambo, Hingga Diduga Ada Aliran Dana Rp 600 Miliar
Baca juga: IRJEN Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana, Satgassus Dibubarkan, Bisnis 303 Mulai Dibabat
(*/Tribun-medan.com/tribunnews.com/Kompas.tv/Wartakotalive.com)