Berita Medan

Gerebek 7 Lokasi Diduga Lapak Perjudian, Polisi Berhasil Amankan Mesin Judi dari Sebuah Gubuk Kosong

Polsek Medan Area menggerebek tujuh lokasi yang diduga kerap menjadi tempat perjudian pada Jumat (19/8/2022).

Penulis: Aprianto Tambunan |
Tribun Medan/HO
Polsek Medan Area saat menggerebek sebuah gubuk di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Family, Jumat (19/8/2022). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa mesin judi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Area menggerebek tujuh lokasi yang diduga kerap menjadi lapak perjudian pada Jumat (19/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi dari Polsek Medan Area berhasil mengamankan sejumlah mesin judi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba membenarkan penggerebekan tersebut.

Baca juga: Di Tengah Pengembangan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ramai-ramai Bongkar Bisnis Judi

Philip menjelaskan penggerebekan yang mereka lakukan menindaklanjuti laporan dari warga.

"Iya benar, penggerebekan tersebut berawal dari aduan warga melalui WhatsApp, dan kita tindak lanjuti dengan personel gabungan, kita lakukan penggrebekan," ucap AKP Philip, Sabtu (20/8/2022). 

Dia menjelaskan tanpa menunggu waktu lama, personel bergegas ke lokasi yang sudah menjadi target yakni Jalan Besi Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area.

Di lokasi itu personel tidak menemukan adanya mesin judi, tetapi hanya permainan meja biliar.

Lalu, personel menuju ke Komplek Asia Mega Mas Blok 22 N-23 N, namun ruko yang dimaksud kondisinya tutup dan pintunya digembok rapat. 

Personel pun melanjutkan penyisiran menuju warung Kopi Nainggolan Jalan AR Hakim.

Tetapi di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian dan hanya ditemukan permainan biliar. 

Tak ingin pulang dengan tangan kosong, petugas kembali melakukan penyisiran ke Jalan Denai Gang Jati, lagi-lagi tidak ditemukan kegiatan perjudian.

Penyisiran terus dilakukan ke beberapa lokasi hingga sampai di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Family dan polisi menemukan sebuah gubuk.

Baca juga: KAPOLRI Ancam Copot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda Jika Masih Terjadi Praktik Judi

Saat digerebek, petugas menemukan tiga unit mesin jackpot serta 4 mesin judi scater yang sedang tidak beroperasi.

"Dari ketuju lokasi yang kita lakukan penyisiran, kita berhasil mengamankan 3 mesin jackpot dan 4 mesin scatter yang sudah tidak beroperasi, dan semuanya kita bawa ke Mako," pungkasnya.

(cr29/tribun-medan.com)

 
 
 

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved