Brigadir J Ditembak Mati
Kamaruddin Simanjuntak Minta Timsus Polri Tangkap Squad Lama Brigadir D dan Tetapkan Tersangka
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Minta Timsus Polri Periksa Inisial D dan Segera Tetapkan sebagai Tersangka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Minta Timsus Polri Periksa Inisial D dan Segera Tetapkan sebagai Tersangka.
Kuasa hukum keluarga Bragadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Timsus Polri agar segara memeriksa Brigadir D dan menetapkannya sebagai tersangka. Secara blak-blakan, Kamaruddin menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden. D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J. “Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obroal WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J. Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar. "Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu. D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya. “Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simpan Bukti Percakapan Peran Brigadir D
Kamaruddin menegaskan tudingannya itu bukan sekadar asumsi tanpa bukti. Dia mengaku memiliki bukti hasutan tersebut yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp. “Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik pesan singkat whatsapp.” kata dia.
Dalam bukti percakapan WhatsApp yang dipegangnya, Kamaruddin juga memastikan tak ada insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. "Percakapan WA Putri ke adik almarhum ternyata dia (Putri Candrawathi) tak ada pelecehan dan dia happy-happy aja di sana. Tidak ada kehormatan keluarga Ferdy Sambo yang dirusak, yang ada justru dia happy," kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengaku ada sosok penyidik dalam Polri yang menolak dirinya menyerahkan barang bukti. "Pernah saya mengantarkan barang bukti ke Bareskrim mereka tidak mau menerima dengan alsan biar tertuang aja di BAP," kata Kamaruddin. "Makanya saat itu saya tanya, Anda ini kerja sama siapa, sama Polri apa sama jenderal tertentu,"sambung Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan bahwa mendiang Brigadir J mendapatkan pengancaman sebelum meninggal dunia. Bahkan, menurut penjelasannya, Brigadir J ketakutan hingga menangis karena diancam akan dibunuh. "Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ujarnya, Jumat (29/7/202), dikuti dari TribunJambi.com,
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari (7 Juli) menjelang pembantaian (8 Juli )," sambung dia.
Kamaruddin menegaskan bahwa sosok yang diduga melakukan ancaman itu bukanlah Bharada E. "Yang jelas bukan Bharada E," jelasnya.
Bahkan, ia mengaku memiliki saksi yang sangat mengetahui kejadian pengancaman tersebut. Saksi itu, lanjut dia, menyimpan bukti rekaman elektronik berisi pengancaman pada Brigadir J. "Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa ada sosok yang diduga telah melakukan pengancaman hingga satu hari sebelum Brigadir J tewas. Ia mengungkap bahwa sosok itu berinisial D memiliki pangkat yang sama dengan almarhum Brigadir. "Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," bebernya.
Brigadir D yang Selalu Temani Ferdy Sambo Begitu Juga dari Magelang ke Jakarta