Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Jelang Eksekusi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Nangis, Bharada E Terima Perintah

Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis.

Ho/ Tribun-Medan.com
Pusara Tersangka Pembunuhan Brigadir J. Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya kini menghebohkan seantero Indonesia.

Irjen Pol Ferdi Sambo dan istrinya Putri Candrawahti kini berstatus tersangka terkait meninggalnya Brigadir J.

Hingga saat ini penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua masih terus berjalan.

Sudah sebulan lebih publik disajikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, mengungkap suasana rapat kecil selama sekira 20 menit untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, misteri pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy kawasan Duren III Jakarta, Jumat 8 Juli 2022 lalu, perlahan mulai terkuak.

Sebelum eksekusi dilakukan, ternyata saat itu diadakan rapat singkat di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rumah pribadi ini letaknya di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau sekitar 500 meter dari rumah dinas lokasi pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Prilly Latuconsina Mendadak Terbaring Lemah di Rumah Sakit sampai Bikin para Artis Syok, Ada Apa?

Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis
Kolase foto Brigadir J, Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis (HO)

Kala itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Bharada E membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One.

Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.

Rapat, menurut Ronny berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.

Namun, Ronny menyebut kliennya tanpa motif.

Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.

Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.

Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.

Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.

Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.

Sedangkan Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri

Putri Candrawathi ada di lantai 3 saat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak mati di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," pungkasnya.

Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Psikopat

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut sosok eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo seorang psikopat.

Menurutnya, Ferdy Sambo berkeinginan menjadi Kapolri dan presiden RI.

Baca juga: Heboh Dewi Perssik Diisukan Pakai Susuk, Mantan Istri Angga Wijaya: Susuk Saya Halal, Harus Menikah!

"Psikopat Ferdy Sambo, ini psikopat ini, sudah kita deteksi lama dia ingin jadi Kapolri, kita deteksi juga sejak lama dia ingin jadi presiden," ujar Deolipa di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).

Deolipa juga mengatakan Ferdy Sambo seorang biseksual.

Dia berpendapat seperti itu berdasarkan ilmu psikologi yang dipelajarinya.

"Dia adalah biseksual. Biseksual ini suka sama wanita, suka juga sama pria, tingkat cemburunya tinggi. Karena dia bisa bercinta dengan beberapa orang. Orang biseksual ini, menurut ilmu psikologi yang sudah lama saya pelajari di psikologi UI sejak lama, orang biseksual ini punya tingkat cemburu yang tinggi ke arah psikopatik, ke arah panik dan gila. Untung saja kami deteksi orang ini sudah sejak 2 tahun kemarin," katanya.

Ia pun memastikan bahwa Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E bukanlah LGBT atau biseksual seperti dugaan sejumlah pihak.

Deolipa bilang Brigadir J maupun Bharada E merupakan korban Ferdy Sambo.

"Dari perkara ini saya sampaikan saudara Eliezer bukan seorang LGBT, saudara Yosua bukanlah LGBT, karena mereka mempunyai pacar masing-masing dan dalam komunikasi dalam kamar masing-masing mereka menyayangi kekasihya dan taat akan Tuhan," kata Deolipa.

"Saya sampaikan saudara Eliezer adalah korban kekejaman seorang psikopat. Saya sampaikan saudara Yosua adalah korban seorang psikopat," tambahnya.

Berani Unggah Foto Seksi Kenakan Bikini, Anak Artis Ini Kena Tegur Ibunya, Intip Potret Cantiknya

Baca juga: Istri Cantik Jenderal Ini Singgung Hidup Hedon, Suami Terancam Pidana Obstruction Kasus Brigadir J

Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis
Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis (Kolase Tribun Medan)

Baca Berita Artis Terkenal Lainnya

Klik Halaman Selanjutnya

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Heboh dan Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved