Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Tak Puas Penetapan 5 Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Desak D Jadi Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

KOlase Tribun Timur
Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo, Desak Jadikan Tersangka. lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. 

Terakhir, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman.

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan," kata Agung.

Putri Candrawathi sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pasal yang disangkakan oleh Putri Candrawathi adalah pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebagai informasi, pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi sama dengan suaminya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf.

Belum Lama Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Pamer Gandengan Baru, Intip Potretnya, Serius?

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ngeri Pembunuhan Berencana Brigadir J

Pada kasus Ferdy Sambo, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah menyoroti sosok Brigadir D.
Pada kasus Ferdy Sambo, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah menyoroti sosok Brigadir D. Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo, Desak Jadikan Tersangka (HO)

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo, Desak Jadikan Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved