Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Forensik Umumkan Fakta-fakta Ini
Brigadir J Jadi sorotan. Pasalnya, terjadi autopsi di atas autopsi sebelumnya. Artinya dua kali. Hasil autopsi terhadap jenazah
TRIBUN-MEDAN.com - Hasil autopsi ulang Brigadir J Jadi sorotan.
Pasalnya, terjadi autopsi di atas autopsi sebelumnya. Artinya dua kali.
Hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diumumkan pada Senin (22/8/2022) di Bareskrim Polri oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Ade mengatakan pihaknya telah memberikan hasil autopsi jenazah Brigadir J ke penyidik di Bareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Ini Telusuri Informasi Adanya Uang hingga Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Hasilnya?
Dirinya pun berharap hasil autopsi kedua ini dapat membuat kasus semakin terang.
"Ini memang kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan kami harapkan hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan bagi penyidik tentang bagaimana luka di tubuh korban dan bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," jelasnya dalam konferensi pers dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: AUTOPSI Ulang Jenazah Brigadir J Selesai, Tim Dokter Forensik Sebut Luka Hanya dari Senjata Api
Adapun hasil autopsi kedua, kata Ade, tidak ditemukan adanya luka-luka selain dari kekerasan akibat senjata api.
"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," tuturnya.
Baca juga: Traktor Nusantara Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Sementara terkait adanya perbedaan dengan otopsi sebelumnya, Ade mengungkapkan agar nanti dibuka di sidang pengadilan.
Sebelumnya, jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Dikutip dari Tribunnews, autopsi kedua dilakukan oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.
Baca juga: Traktor Nusantara Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Sementara ada satu perwakilan dari keluarga Brigadir J yang diizinkan untuk melihat proses autopsi.
Adapun proses autopsi ini dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dokter Ade Firmansyah.

Ade mengatakan dalam proses autopsi ulang yang dilakukan dirinya dengan tim forensik mengalami beberapa kesulitan.
Kesulitan pertama, menurutnya, adalah jenazah Brigadir J telah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.