RDP Komisi III
Awalnya Garang Minta Kapolri Diberhentikan, Saat Tatap Muka Anggota DPR RI Ini Malah Melempem
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menjelaskan alasan dirinya sempat mengusulkan menonaktifkan jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah publik ditipu oleh institusi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ia menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo lantaran Polri awalnya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.'
Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Tak Lagi Garang
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menjelaskan alasan dirinya sempat mengusulkan menonaktifkan jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini disampaikannya langsung di delapan Listyo Sigit saat rapat kerja dengan Kapolri terkait perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Benny menyebut, pernyataannya terlontar lantaran dirinya mendengar ucapan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan kalau Irjen Ferdy Sambo mempunyai kekuatan di dalam Mabes Polri.
"Kerajaan Sambo begitu mendominasi institusi ini maka pada saat itulah dalam konteks cerita Ketua Kompolnas yang adalah juga Menko Polhukam bagaimana dia juga menceritakan bagaimana Pak Kapolri juga tersandera oleh kerajaan Sambo ini," kata Benny.
"Maka saat itulah saya mengusulkan sekali lagi dalam konteks cerita beliau, saya mengusulkan kalau begitu Bapak Menko Polhukam mengapa pada saat itu tidak diminta saja kepada Bapak Presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan sementara untuk bisa mengungkapkan kasus itu apa adanya,” sambungnya.