Polres Pelabuhan Belawan

Dani Pelaku Jambret Platina Raya Dijemput Personel Reskrim Polsek Medan Labuhan dari Persembunyian

Seorang pelaku jambret, Dani Ramadan (21) warga warga Jalan Platina Raya Kecamatan Marelan ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, Rabu

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Seorang pelaku jambret, Dani Ramadan (21) warga warga Jalan Platina Raya Kecamatan Marelan ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (24/8/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN -Seorang pelaku jambret, Dani Ramadan (21) warga warga Jalan Platina Raya Kecamatan Marelan ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (24/8/2022) karena tindakannya. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol M Nasution menyampaikan, Dani diamankan pada Selasa 23 Agustus 2022 Pukul 14.30 WIB.

"Saudara sudah ditahan sejak semalam usai diamankan kemarin pada Selasa 23 Agustus Pukul 14.30 WIB dari Jalan Platina Raya Lorong 35 Kelurahan Dengan Pulau Marelan,"ujarnya.

Dani menjalankan aksi percobaan penjambretan pada Minggu 21 Agustus 2022 pukul 13.48 WIB terhadap Jeni (25) warga Jalan Swadaya Rengas Pulau Marelan.

Saat itu, Dani mengendarai sepeda motor Honda Vario Warna hitam BK 6017 AIR dan saat melintas di Jalan Swadaya, dia melihat targetnya.

Melihat Jeni sedang berjalan kaki Swadaya, Dani membuntuti Jeni.

"Nah, saat melihat situasi sunyi dan memungkinkan untuk melakukan pencurian, Dani menjambret kalung emas yang dipakai Jeni di lehernya. Jeni yang melakukan perlawanan berhasil menggalang penjambretan,"sebut Kompol Nasution.

Menindak lanjuti Informasi penjambretan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Melakukan Lidik dan Jarkap terhadap Dani.

Selanjutnya petugas melakukan lidik terhadap terduga pelaku.

"Dimana diketahui bahwasanya pelaku Bernama Dani, meminjam sepeda motor yang dipakai pelaku kepada Chairul (pemilik sepeda motor untuk mengantar pulang, Aris temannya

Namun, Dani melakukan percobaan pencurian atau jambret di Jalan Swadaya Lingkungan 22 Keluraham Rengas pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Setelah polisi mengetahui identitas pelaku, team langsung melakukan penindakan terhadap pelaku Dani yang sdang berada didalam rumahnya.

"Kemudian kita memboyong pelaku ke Polsek medan labuhan untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku,"sebutnya.

Dari Dani, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan topi warna putih yang dipakainya melakukan jambret.

Kepada Polisi, Dani mengakui tindakannya yang melakukan pencurian atau jambret terhadap korban. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved