Pembunuhan Brigadir J

JENDERAL Listyo Sigit Bongkar Trik Para Polisi Tutupi Jejak Pembunuh Brigadir J, Ini Ragam Perannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit buka-bukaan soal peran masing-masing polisi dan satuannya dalam pembunuhan Brigadir J.

HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus tewasnya Brigadir J dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022). (YouTube TV Parlemen) 

Pelanggaran ketujuh adalah proses penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.

Pelanggaran kedelapan adalah CCTV di pos keamanan kompleks Polri Duren Tiga diganti.

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai saat ini menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Putri bernama Kuat Maruf.

Kelimanya dijerat dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menurut keterangan Mabes Polri, Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah dengan tujuan supaya seolah-olah terjadi baku tembak.

Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi akibat martabat keluarganya dilukai dalam sebuah kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Bharada E ditahan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri. Putri sampai saat ini belum menjalani proses hukum dengan alasan sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polisi Pertama yang Datang ke TKP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membeberkan sosok anggota polisi yang pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Jenderal Sigit mengatakan, polisi yang pertama kali Irjen Ferdy Sambo telepon melalui sopirnya untuk datang adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Belakangan, Ridwan dicopot dari jabatannya karena diduga tidak profesional dan berusaha menghalangi penyidikan.

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menjelaskan polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Angel Token.(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved