Kasus Pembunuhan Brigadir J

KAPOLRI Ungkap Motif Menjijikkan dalam Kasus Brigadir J, Antara Perselingkuhan dan Pelecehan

Sigit juga mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Sambo, Brigadir J dan Kapolri Sigit Listyo. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengerucutkan motif pembunuhan Brigadir Josua antara pelecehan seksual dan perselingkuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Dalam menangani kasus kematian Brigadir J Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah anggota polri melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal motif pembunuhan berencana Brigjen Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut motif pembunuhan terkait pelecehan atau perselingkuhan.

"Motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," ujar Sigit

Sigit juga mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.

"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.

Menurutnya, masalah kesusilaan ini terjadi di Magelang. Irjen Ferdy Sambo diduga tersulut emosi karena laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (HO)

Polri dijadwalkan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo besok. Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan tidak ada temuan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri mengungkapkan sejumlah temuan di 3 rumah Ferdy Sambo.

"Beberapa hari yang lalu sebenarnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut (uang Rp 900 miliar) tidak benar," kata Kapolri

Tiga rumah Ferdy Sambo yang digeledah yakni di Jl Saguling, Jaksel, Bangka, Jaksel dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Penggeledahan juga dilakukan di Magelang, Jawa Tengah. Temuan Polri bukanlah uang Rp 900 miliar.

Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Prabowo
Kapolri, Jenderal Sigit Listyo Prabowo saat RDP di Komisi III DPR RI, Selasa (24/8/2022)

"Karena pada saat kita melaksanakan penggeledahan di 3 rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka, termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking sehingga terkait dengan uang 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.

Kapolri pun membeberkan peristiwa temuan Dollar yang kini viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo. Lokasi peristiwa itu ada di Amerika Serikat.

"Dan setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut, itu adalah kasus uang Dollar palsu yang terjadi di Atlanta AS," ujar Kapolri.

(cr30/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved