Polres Tapsel
Warga Jadi Sasaran Sosialisasi Polsek Batangtoru Cegah Karhutla
Polsek Batangtoru mengimbau masyarakat Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk tidak melakukan pembakaran lahan
Warga Jadi Sasaran Sosialisasi Polsek Batangtoru Cegah Karhutla
TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL - Warga menjadi sasaran sosialisasi oleh personel Polsek Batangtoru terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di mana personel Polsek Batangtoru mengimbau masyarakat Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. "Karena pembakaran lahan dan hutan akan dikenakan sanksi tegas," kata Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan ini merupakan kegiatan Operasi Bina Karuna Toba 2022 dengan melakukan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Desa dan Kelurahan.
Personil Polsek Batangtoru yang melakukan imbauan karhutla ini mewakili Kapolsek Batangtoru yakni Kanit Binmas Aipda Dion Z Munthe dan Bhabinkamtibmas Bripka Lamsar Sembiring.
Ketika memberikan imbauan ini, kata Kapolsek, personil Polsek Batangtoru memberikan pemahaman terkait informasi karhutla.
"Kita berikan imbauan dan pemahaman tentang karhutla. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan akan dikenakan sanksi tegas," ucap pria dengan balok tiga dipundaknya ini seraya menyatakan kepada pemilik lahan, Polisi mengajak warga Desa agar tak membuka lahan dengan cara membakar.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Polsek-Batangtoru-imbau-warga-karhutla-tribunnn.jpg)