Sebentar Lagi Nasib Ferdy Sambo Ditentukan, Para Saksi Sebelum Brigadir J Ditembak Jadi Kunci
Ya, siap-siap, pengumuman hasil sidang kode etik yang akan segera diketahui oleh publik. Hasil sidang kode etik yang melibatkan Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ferdy Sambo akan ditentukan dari para saksi penting membongkar kejadian sebelum Brigadir J dibunuh.
Kasus Ferdy Sambo terbaru tadi baru saja selesai digelar sidang etik. Pengumuman hasil sidang etik juga akan disampaikan hri ini juga.
Ini akan menjadin kepastian bagaimana masa depan Ferdy Sambo. Bagaimana Polri akan bertindak profesionalitas.
Apakah Ferdy Sambo akan dipecat atau ia akan bisa melanjutkan karirnya sebagai polisi.
Ya, siap-siap, pengumuman hasil sidang kode etik yang akan segera diketahui oleh publik. Hasil sidang kode etik yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sejauh ini Ferdy Sambo akan dipastikan bagaimana masa depannya di kepolisian. Akan ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan selama sidang.
Ferdy Sambo akan berikan keterangan dan dia akan mendapatkan keputusan pasti terkiat dengan masa depannya.
Nah, untuk hasil sidang kode etik ini sendiri akan langsung diumumkan oleh Mabes Polri
Ya, seperti diketahui, Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Sidang KKEP digelar untuk menentukan status Ferdy Sambo di institusi Polri setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diberitakan Kompas.com, hingga pukul 14.55 WIB, tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diperiksa tim Komisi Kode Etik.
Ketiganya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf atau KM.
Lantas, kapan hasil sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo akan diumumkan?
Langsung diumumkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil sidang KKEP akan langsung diumumkan begitu sidang telah selesai.
"Insya Allah, nanti selesai sidang langsung diumumkan," ujar Nurul, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022) malam.
Ia mengabarkan, sidang KKEP masih berlangsung.
Namun, hingga pukul 18.19 WIB, sidang dihentikan sementara dan nantinya akan dilanjutkan kembali.
"Iya, sekarang sedang break. Nanti lanjut lagi," terang Nurul.
15 saksi dihadirkan
Hasil sidang KKEP, kata Nurul, akan disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Adapun dalam sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo, Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus Bareskrim
RR (Bripka Ricky Rizal)
KM (Kuat Ma'ruf)
RE (Bharada Richard Eliezer) via Zoom
Dari tempat khusus di Mako Brimob
HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
BA (Brigjen Pol Benny Ali)
AN (Kombes Agus Nurpatria)
S (Kombes Susanto)
BH (Kombes Budhi Herdi)
Dari patsus Provos Propam
RS (AKBP Ridwan Soplanit)
AR (AKBP Arif Rahman)
ACN (AKBP Arif Cahya)
CP (Kompol Chuk Putranto)
RS (AKP Rifaizal Samual)
Dari luar patsus
HN (Brigjen Pol
Hari Nugroho)
MB (Kombes Murbani Budi Pitono)
Tentu saja kasus ini akan terus berkembang sesuai dnegan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Setidaknya dari tersangka, bisa didapatkan keterangan yang akan mengambangkan kasus tersebut.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru