Brigadir J Ditembak Mati
Strategi Irjen Ferdy Sambo, Mundur sebelum Disidang Etik Polri Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Sugeng menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.
Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri. "Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.
Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-akan-menjalani-sidang-etik-Polri.jpg)