Motif pembunuhan Brigadir J
Ternyata Bharada E Tak Ingin Bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, Kini Bicara Jujur, Sadar Jadi Tumbal?
Bharada Eliezer telah memberikan keterangan setelah mengajukan justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Eliezer telah memberikan keterangan setelah mengajukan justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka pertama atas pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Setelah itu menyusul Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Namun beredar kabar bahwa Bharada E tak ingin bertemu dengan Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada E.
Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.
Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.
Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.
Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup di TNCC Divisi Propam Polri. Ferdy Sambo hadir dengan mengenakan pakaian dinas Polisi lengkap dengan pangkat di pundak.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masuk ke ruang sidang sekira pukul 09.20 WIB.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.
“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” tuturnya.
Selain itu dalam persidangan ini, Dedi mengatakan akan didatangkan beberapa saksi dalam rangka mengetahui peran dari Ferdy Sambo.
“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadiri untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Sementara untuk hasil sidang kode etik ini akan diumukan pada hari ini.
“Karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolri itu harus cepat,” pungkas Dedi.
Daftar 15 Saksi dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo.
Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.
Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.
Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Ferdy Sambo Santai Jalani Sidang
Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup di TNCC Divisi Propam Polri. Ferdy Sambo hadir dengan mengenakan pakaian dinas Polisi lengkap dengan pangkat di pundak.
Ia terlihat santai menjalani sidang. Sorot matanya juga terlihat santai dan tidak ada tertunduk.
Hal ini dinilai oleh Pakar ekspresi, Kirdi Putra,.
Hal tersebut, katanya, terlihat dari gestur wajah dari Ferdy Sambo.
“Samping bibir, di bagian bawah mata, itu terlihat loose. Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tuturnya dikutip dari Kabar Siang di YouTube tvOne, Kamis (25/8/2022).
Ketenangan Ferdy Sambo, kata Kirdi, juga nampak dari posisi duduk saat berada di ruang sidang.
“Tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,”jelasnya.
Namun, di balik gestur santai dari Ferdy Sambo, Kirdi justru mempertanyakannya.
“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” paparnya.
Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu.
Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.
Dengan perbandingan ini, Kirdi menekankan adanya perbedaan signifikan kepada Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.
Dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan yaitu permintaan maaf kepada institusi Polri.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tuturnya.
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan.
“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
(*)
Sabagian artikel sudah tayang di tribunnews.com