Berita Medan
Tindak Lanjuti Arahan Bobby, Tim Gabungan Bongkar Bangunan di atas Parit di Kawasan Medan Helvetia
Satpol PP Kota Medan menertibkan bangunan di atas drainase, beram jalan, dan jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/8/2022).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satpol PP Kota Medan menertibkan bangunan di atas drainase, beram jalan, dan jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/8/2022).
Penertiban itu menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dalam penertiban itu, Satpol PP berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Helvetia.
Baca juga: Kebun Bunga Direvitalisasi Pemko Medan, PSMS Pindah Latihan ke Stadion Mini Pancing
Kepala Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan, sasaran penertiban ini merupakan hasil pendataan pihak Kecamatan Medan Helvetia terhadap bangunan yang berada di atas drainase, beram jalan, dan jalur hijau.
Rakhmat mengatakan, penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkopimda) Medan.
Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.
"Penertiban di Kecamatan Medan Helvetia ini, kita awali dengan bangunan atau posko yang didirikan pihak lingkungan maupun kelurahan yang tidak sesuai dengan aturan. Artinya, penertiban ini kita mulai dari rumah kita sendiri," sebut Rakhmat Harahap, Kamis.
Rakhmat juga berharap, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang mendirikan pos di atas drainase maupun beram jalan dapat melakukan pembongkaran sendiri.
Menurut Rakhmat, ini juga merupakan hasil pertemuan antara pihak Pemko Medan dengan pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan di kantor wali kota medan, kemarin.
"Dalam pertemuan itu juga organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan diminta untuk mengecat kembali tiang-tiang listrik, fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan warna-warni organisasi, dengan warna merah putih," sebutnya.
Penertiban diawali di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Dwikora, yakni sebuah pos siskamling yang didirikan di atas drainase simpang Gang Melintang.
Seluruh bangunan pos itu dihancurkan dengan menggunakan alat berat yang dikerahkan Dinas Pekerjaan Umum.
Selain meruntuhkan bangunan itu, petugas juga membersihkan lokasi pembongkaran. Sisa-sisa material pembongkaran untuk diangkut oleh truk ke tempat pembuangan.
Tuntas dari Jalan Amal Luhur, tim gabungan ini pun bergerak menuju Jalan Setia Luhur. Di tempat ini juga dilakukan penertiban pos siskamling.
Baca juga: Tak Terima Lapangan Sejati Disebut Milik Pemko Medan, Masyarakat Gelar Unjuk Rasa di Tiga Lokasi
Sempat Dorong dan Ancam Pekerja, Preman Paksa Minta Uang Bongkar Muat di Gudang Lem |
![]() |
---|
Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Ratusan Umat Islam Bakar Boneka Rasmus Paludan di Depan Konsul Denmark |
![]() |
---|
Dja Endar Moeda Disebut Pelopor Pers Indonesia asal Padang Sidempuan Berkiprah Sejak Tahun 1897 |
![]() |
---|
Kecam Tindakan Bakar Salinan Alquran, Umat Islam di Medan Bakar Boneka Rasmus di Konjen Denmark |
![]() |
---|
Jelang HPN, Forwakum Sumut dan Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum, 'Bijak Dalam Bermedia Sosial' |
![]() |
---|