Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
BREAKING NEWS: Akhirnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri! Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Pemecatan mantan Kadiv Propam Polri tersebut melalui putusan sidang kode etik yang berlangsung Kamis (25/8/2022) hingga dini hari tadi.
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Hasil Sidang Kode Etik Ditentukan Hari Ini
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).
"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
• Mabes Polri Akhirnya Bocorkan Kondisi Putri Chandrawathi, Terjawab Pemeriksaan Dilakukan
Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya.
