Lapak Narkoba di Binjai
Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai
Polisi bersama pemerintah setempat menghancurkan lapak-lapak konsumsi narkotika di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.
Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.
Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut.
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.
HARUSNYA DIBAKAR
Sejumlah masyarakat yang tinggal di luar dari kawasan barak narkoba itu meminta agar polisi membakar gubuk isap sabu dimaksud.
Sebab, jika sisa bangunan tidak dibakar, maka para bandar narkoba kembali beraksi lagi.
Masyarakat juga mendesak aparat terkait mengecek ulang lahan yang ada
Apakah lahan itu sudah milik pribadi, atau memang lahan milik PTPN II.
Jika lahan itu adalah milik negara, sudah semestinya dirampas kembali dari tangan mafia dan bandar narkoba.
Dengan harapan, lokasi yang ada tidak dijadikan lagi tempat maksiat.
Bila lahan tersebut sudah ada yang punya, tentu polisi diminta masyarakat memeriksa pemilik lahan.
Kenapa lahannya bisa dijadikan sarana judi dan narkoba.
Namun masyarakat yakin, bahwa tidak ada yang berani mengklaim kepemilikan tanah tersebut karena takut ditangkap dan dipenjarakan.
(cr11/tribun-medan.com)