Lapak Narkoba di Binjai
Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai
Polisi bersama pemerintah setempat menghancurkan lapak-lapak konsumsi narkotika di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Detik-detik Polisi Hancurkan Lapak Narkoba di Lahan Eks HGU PTPN II di Binjai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi bersama pemerintah setempat menghancurkan lapak-lapak konsumsi narkotika di lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Penghancuran lapak-lapak narkoba, belakangan ini gencar dilakukan petugas.
Dari informasi yang dihimpun, lakosi tersebut telah lama ada dan diduga dikuasai para mafia dan bandar narkoba.
Aksi konsumsi narkoba sebelumnya viral di media sosial.
Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.
Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.
Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.
Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.
Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.
Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.
Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.
Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.
Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.
Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut.
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.
HARUSNYA DIBAKAR
Sejumlah masyarakat yang tinggal di luar dari kawasan barak narkoba itu meminta agar polisi membakar gubuk isap sabu dimaksud.
Sebab, jika sisa bangunan tidak dibakar, maka para bandar narkoba kembali beraksi lagi.
Masyarakat juga mendesak aparat terkait mengecek ulang lahan yang ada
Apakah lahan itu sudah milik pribadi, atau memang lahan milik PTPN II.
Jika lahan itu adalah milik negara, sudah semestinya dirampas kembali dari tangan mafia dan bandar narkoba.
Dengan harapan, lokasi yang ada tidak dijadikan lagi tempat maksiat.
Bila lahan tersebut sudah ada yang punya, tentu polisi diminta masyarakat memeriksa pemilik lahan.
Kenapa lahannya bisa dijadikan sarana judi dan narkoba.
Namun masyarakat yakin, bahwa tidak ada yang berani mengklaim kepemilikan tanah tersebut karena takut ditangkap dan dipenjarakan.
(cr11/tribun-medan.com)