Berita Seleb

HOTMAN Paris Sindir Panggilan 'Sayang' di DPR Saat Rapat dengan Kapolri: Awas Senjata Makan Tuan

Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar soal viralnya panggilan sayang saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mendadak muncul Panggilan Sayang di DPR di sela berlangsung rapat Komisi III dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Hotman Paris pun tak luput menyoroti hal ini.

Peristiwa ini menggelitik publik.

Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar soal viralnya panggilan sayang saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengunggah video detik-detik panggilan sayang saat rapat tersebut digelar.

Ia juga menyindir soal 'buaya darat' dan 'buaya cinta' pada para anggota Komisi III DPR RI. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan soal RUU KUHP terkait perzinahan.

Ia juga mengingatkan jangan sampai peraturan itu menjadi 'senjata makan tuan' buat mereka

"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat??? Makanya Komisi 3 DPR hati hati dgn RUU KUHP yang ada pasal: orang tua bisa lapor polisi apabila Anaknya hubungan intim dengan pasangan walau dua-duanya belum ada yang nikah! Aneh!!," kata Hotman Paris dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/8/2022).

"Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan???? Ha ha siapa tuh sayaaaangggg!! tanyain jam berapa tiba di apart???," lanjut Hotman.

Sekedar informasi, aturan soal perzinaan diatur dalam bagian keempat pasal 415, 416 dan 417.

Seperti diberitakan peristiwa menggelitik ini terjadi saat penyusunan kesimpulan rapat yang berlangsung sekitar 10 jam.

Tiba-tiba dalam pembahasan poin kedua ada suara perempuan yang memanggil 'sayang'

Suara itu berasal dari ponsel seorang anggota dewan yang dekat dengan microphone.

Beberapa orang di dalam ruangan pun langsung tertawa.

Ada yang bercanda itu adalah selingkuhan hingga mengancam melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved