Kebakaran Polda Sumut
Ruang Tipikor Polda Sumut Terbakar Kamis Malam, Kabid Humas: Korsleting Listrik
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran ialah korsleting listrik atau arus pendek.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut membeberkan dugaan sementara penyebab kebakaran ruangan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (26/8/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang dilihat, api diduga berasal dari mesin pendingin ruangan di lantai dua gedung, kemudian membakar sejumlah barang mudah terbakar dan akhirnya merambat.
Hadi menyebut, dugaan sementara penyebab kebakaran ialah korsleting listrik atau arus pendek.
Baca juga: Ruangan Kerjanya Nyaris Hangus Terbakar, Kasubdit Tipikor Polda Sumut Tetap Bekerja Seperti Biasa
"Kemudian indikasi penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik atau arus pendek aliran listrik menuju ke Air Conditioner, blower AC," kata Hadi, Jumat (26/8/2022).
Polisi memastikan tak ada berkas yang terbakar karena ruangan yang terbakar merupakan ruang kerja staf berukuran 2x3 meter.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun sejumlah peralatan seperti kursi plastik terbakar.
Pantauan di lokasi, lantai dua gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dipasang terpal plastik berwarna hitam.
Kaca-kaca jendela pun nampak pecah akibat peristiwa kebakaran.
Atap bangunan yang terbuat dari plastik pun nampak hancur akibat api dan proses pemadaman.
Baca juga: RUANG STAF TIPIKOR Polda Sumut Terbakar, Ini Penjelasan Kombes Pol Hadi Wahyudi
Hadi menyebut kebakaran tak mengganggu aktivitas di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Bahkan Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu bekerja seperti biasa.
"Tetapi semua aktivitas seperti biasa, tidak ada yang terganggu. Kasubdit Tipikor juga sudah masuk.
(cr25 /tribun-medan.com)