Investasi Bodong

Sidang Terdakwa Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi Hingga Rp 28 Miliar

Indah mengetahui aplikasi Binomo setelah melihat YouTube Indra Kenz yang mengajarkan tutorial trading menggunakan Binomo.

Sidang Terdakwa Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi Hingga Rp 28 Miliar

TRIBUNMEDAN.COM, TANGERANG - Sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz digelar Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (26/8/2022).

Enam korban dihadirkan untuk bersaksi terkait kasus trading Binomo tersebut.

Adapun saksi korban yang dihadirkan yaitu Maru Nazara, Vika Avela, M. Riski, Indah Pramita, Rian, dan M. Abduh Azhar Fadilla.

Para korban bersaksi mulai dari bagaimana mereka bisa mengetahui Binomo, apa alasan mereka untuk bergabung, bagaimana cara mereka bergabung, dan berapa jumlah kerugian yang mereka alami.

Satu diantara saksi bernama Indah mengaku bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.

Selama trading, Indah mengalami kerugian mencapai Rp 28 miliar.

"Total kerugian Rp 28 M. Saya pernah satu hari loss Rp 1,8 M," ujar Indah dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Tangerang, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong,  JPU Minta Hakim Menolak Eksepsi Yang Diajukan Indra Kenz

Indah mengatakan awalnya ia bergabung dengan aplikasi Binomo menggunakan satu akun saja.

Namun, dikarenakan ada batasan withdraw (penarikan uang) dalam sehari, Indah kemudian bergabung dengan beberapa akun.

Indah mengetahui aplikasi Binomo setelah melihat YouTube Indra Kenz yang mengajarkan tutorial trading menggunakan Binomo.

Kemudian Indah bergabung melalui link yang ada di YouTube Indra Kenz. Dari situ, Indah fokus melakukan trading hampir setiap hari.

Setiap melakukan trading, Indah mengaku lebih sering mengalami loss (kerugian) dibandingkan memperoleh profit (keuntungan).

"Setiap akun yang saya punya itu pasti loss walaupun sudah naik saldonya beberapa juta itu pasti loss," kata Indah.

Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total Rp 83 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved