Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
BERITA TERKINI Putri Candrawathi Akan Bertemu Suami Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Brigadir J
Putri masih akan mejalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri hingga diilakukan rekonstruki pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com -
Putri Candrawathi telah menampakkan diri dan diperiksa penyidik Polri, Jumat (26/8/2022) kemarin.
Namun, Putri masih akan mejalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri hingga diilakukan rekonstruki pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti diberitakan, Putri terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
 
Kemarin penyidik mencecar dengan 80 pertanyaan terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan bahwa kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara konsisten.
Termasuk, kata dia, terkait pasal yang disangkakan kepada kliennya.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas dia.
Dijelaskan Arman, Putri Candrwathi juga masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan korban dari kekerasan seksual.
Hal itu pun sudah disampaikan kepada penyidik Timsus Polri.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Rencananya, Arman menuturkan bahwa kliennya bakal diperiksa kembali pada Rabu pekan depan.
Pemeriksaan itu untuk dikonfrontir keterangan Putri dengan saksi-saksi lainnya.
"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu Rabu minggu depan. Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemrriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan," pungkasnya.
Polri Gelar Rekonstruksi
Penyidik Bareskrim Polri bakal mempertemukan Putri Candrawathi dengan suaminya Ferdy Sambo untuk pertama kalinya usai dijadikan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan pada Rabu (31/8/2022).
Meski Putri sudah diperiksa selama 12 jam pada Jumat (26/8/2022), penyidik belum merasa cukup atas penjelasannya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, pemeriksaan konfrontasi para tersangka ini untuk kepentingan pembuktian.
"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2022) malam.
Selain pemeriksaan konfrontasi, penyidik mengagendakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta.
Rencananya agenda rekonstruksi ini dilaksanakan Selasa (30/8). Dalam proses rekonstruksi, kelima tersangka akan dihadirkan.
Penyidik juga mengundang jaksa penuntut umum agar mendapat gambaran terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus juga menjaga transparansi objektivitas, kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi.
Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 dan menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Putri menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8).
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi bersama tiga tersangka lain Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.TV dengan judul Pekan depan penyidik pertemukan putri candrawathi dan ferdy sambo untuk rekonstruksi dan konfrontasi
(*/KOMPAS.TV/Tribunnews.com, Igman Ibrahim/TRIBUN-MEDAN.com)
BERITA TERKINI Putri Candrawathi Akan Bertemu Suami Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Brigadir J


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											