Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

DICECAR 80 Pertanyaan, Putri Masih Mengaku Motif Pelecehan, Istri Sambo Pulang Tanpa Ditahan

Diajukan 80 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri,Putri Tetap Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Akhirnya Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J.

Saat Diajukan 80 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri,Putri Tetap Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual.

Putri Candrawathi telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Namun, Putri Candrawathi masih menekankan ke penyidik Bareskrim bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual. 

Pakar Mikro Ekspresi temukan perbedaan di raut wajah Putri ketika datang ke Mako Brimob dan Bareskrim Polri
Pakar Mikro Ekspresi temukan perbedaan di raut wajah Putri ketika datang ke Mako Brimob dan Bareskrim Polri (HO)

Pengakuannya itu tetap merupakan skenario awal yang yang telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. "Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Putri Candrawathi Kirim WA Berisi Foto Brigadir J
Putri Candrawathi Kirim WA Berisi Foto Brigadir J (Ho/ Tribun-Medan.com)

Baca juga: 4 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, Di Antaranya Lihai Menghindari Wartawan


Lebih lanjut, Putri disebut ditanyai penyidik sebanyak 80 pertanyaan. Dia mengatakan Putri akan kembali ke rumahnya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Sudah balik tadi. (Pulang) yang di Saguling," jelasnya.

Setelah diperiksa sekitar 12 jam, Bareskrim Polisi akan menggelar rekonstruksi pada 30 Agsustus mendatang. Putri Candrawathi diduga masih mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo dan mantan Staf Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.

Baca juga: PENYEBAB Dewi Perssik Tak Pernah Hamil Dibongkar Angga Wijaya, Padahal Sudah 3 Kali Nikah

Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir J, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga yang merupakan tempat eksekusi Birgadir J pada Jumat (8/7/2022).

Putri Candrawathi juga diduga ikut menjanjikan uang kepada Rp 1 Miliar kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky masing-masing Rp 500 juta.

Kemudian, Putri Candrawathi juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. 

Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Putri Candrawathi Lagi-Lagi Lolos dari Penahanan, Terungkap Alasan Polri

Putri Candrawathi dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sarmauli Simangunsong Temani Putri Candrawathi saat Pemeriksaan

Saat istri Ferdy Sambo itu diperiksa, kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong tampak hadir. Rombongan Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.48 WIB, Jumat (26/8/2022).

Terlihat Sarmauli Simangunsong dan Arman Hanis kompak menggunakan kemeja batik. Ada beberapa orang lagi yang hadir bersama dengan mereka, yang diduga juga bagian dari tim kuasa hukum. Saat memberikan keterangan pers, Arman Hanis menyebut Putri Candrawathi sedang menjalani pemeriksaan. Diungkapkannya, pemeriksaan pertama adalah kesehatan dari tersangka pembunuhan berencana itu. "Hari ini memang jadwal pemeriksaan klien kami. Ibu PC sedang diperiksa kesehatannya," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo ini mengungkapkan akan memberikan keterangan lengkap pada awak media setelah pemeriksaan selesai. "Kami akan mendampingi klien kami dulu di dalam ya," kata Arman Hanis.

Sementara Patra M Zen, sebelumnya mengatakan dirinya telah menjadi korban prank Putri Candrawathi tidak ada terlihat. Dia awalnya percaya Putri Candrawathi telah menjadi korban pelecehan seksual, setelah melihat keterangan dalam BAP sebagai pelapor. Bahkan Patra juga waktu itu ngotot meminta kepolisian agar mengusut tuntas pelecehan yang terjadi di Duren Tiga, dengan korban Putri Candrawathi. Belakangan terungkap, tidak ada pelecehan seksual di tempat yang dulunya merupakan rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Kepada Rosiana Silalahi dalam program Rosi Kompas TV, Patra mengatakan dirinya memang tidak pernah bisa berbicara langsung meminta keterangan dari Putri. Saat bertemu dengan kliennya itu, yang dilihatnya hanyalah ekspresi stress dan trauma pada Putri, dan sering menangis.

Kepada Rosiana Silalahi, dia mengatakan diajak masuk ke tim kuasa hukum setelah pulang dari ibadah haji. Saat itu ada yang menghubungi, namun tak dijelaskan siapa orangnya. Namun yang pasti, bukan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi yang menghubungi meminta agar masuk tim kuasa hukum itu.

Guru Besar UI Ragukan Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan Seksual.

Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, memberikan badai duka yang dahsyat pada keluarga almarhum, khususnya sang ibu, Rosti Simanjuntak.  Amarah ibunda Brgadir Yosua menggerakkan emosi publik untuk mendesak Kapolri membongkar kejanggalan pada kematian Yosua.

Di sisi lain, ada sosok Putri Candrawathi yang diduga menjadi bagian dalam pembunuhan berencana Yosua tampak diam. Bahkan ia kembali mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Apa yang membuat ia sulit berbicara jujur? Apakah diamnya Putri Candrawathi karena berada di bawah tekanan?

Saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar UI/ Pengajar Gender dan Hukum yang meragukan istri Ferdy Sambo korban pelecehan seksual. 

Ferdy Sambo Ajukan Banding

Sebelumnya Ferdy Sambo telah melangsung proses sidang Etik selama 18 jam. Majelis sidang komisi kode etik Polri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah. Dia diputuskan melakukan pelanggaran berat, dengan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sebagai anggota Polri. Tapi Irjen Ferdy Sambo tidak terima dengan putusan itu.

Suami Putri Candrawathi itu mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik yang berlangsung Kamis hingga Jumat dini hari tadi.

Hal itu diungkapkan Irjen Ferdy Sambo usai pembacaan keputusan hasil sidang komisi kode etik. "Mohon izin, sesuai pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," katanya dalam persidangan di Mabes Polri.

Pada sidang ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya sesuai dengan yang dituntut kepadanya. "Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo siap menerima apapun nantinya hasil keputusan dari banding yang dia ajukan. "Apapun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujarnya.

Terkait sidang etik, memang hak pelanggar hanyalah mengajukan banding, tidak ada lagi upaya hukum di atas itu. Sidang komisi kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo ini buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua . Sebagaimana diberitakan, Brigadir Yosua tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat itu FS masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

(*/tribun-medan.com/kompas.tv)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Putri Candrawathi Diperiksa, Patra M Zen Tak Terlihat, Sarmauli Simangunsong Ikut Dampingi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved