News Video
Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Langsung Menyatakan Banding Usai Putusan Sidang Etik
Sebelumnya izin mengajukan banding, mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesali segala perbuatannya khususnya kepada institusi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo langsung menyatakan banding, setelah putusan sidang etik menyatakan dirinya dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Padahal, sebelumnya Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri, yang berarti bersedia keluar dari Polri.
Diketahui pula bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut.
Namun, saat dipustuskan dipecat, Sambo justru menyatakan banding meski telah mengakui perbuatan kejamnya.
Sebelumnya izin mengajukan banding, mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesali segala perbuatannya khususnya kepada institusi.
Ferdy Sambo kemudian menyatakan apapun putusan banding yang dikabulkan nanti, dirinya siap menerima.
Terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengajuan banding merupakan hak Ferdy Sambo.
Dedi menyampaikan, berdasarkan Pasal 69 di Peraturan Polri 7 Tahun 2022, Sambo diberi kesempatan untuk melayangkan banding.
Ferdy Sambo diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding secara tertulis.
Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya.
Apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan.
Yang jelas Ferdy Sambo juga sudah menyatakan menerima apa pun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam kasus tersebut, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati juga ditetapkan sebagai tersangka beserta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(Tribun-Video.com/Tribunnews/TribunJambi)
Sidang Etik Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat
Ferdy sambo dipecat
Ferdy Sambo
sidang etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Sidang Ferdy Sambo
Mabes Polri Menolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Tak Pengaruh pada Putusan Sidang |
![]() |
---|
Ekspresi Ferdy Sambo Berubah Jadi Murung Setelah Dinyatakan Dipecat |
![]() |
---|
Masril Diciduk Polisi Usai Unggah Konten 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bharada E Cukup Kuat, Irjen Ferdy Sambo Hanya Menangis, di Mako Brimob |
![]() |
---|
Briptu Martin Gabe Turut Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Laporan Palsu dalam Kasus Brigadir J |
![]() |
---|