Kasus Penganiayaan
Kasihannya Kakek Guru Ngaji Ini, Dianiaya Hingga Tersungkur di Kantor Desa saat Minta Keadilan
Seorang kakek guru ngaji dianiaya hingga mengalami trauma saat korban meminta keadilan atas kerusakan lahan yang dialaminya
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Seorang guru ngaji bernama Sabaruddin mengalami trauma setelah dianiaya sejumlah pria.
Menurut guru ngaji ini, dia dianiaya ketika mendatangi kantor Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sebelum menjadi korban penganiayaan, Sabaruddin yang kini berusia 60 tahun ingin menanyakan ganti rugi lahan miliknya, yang rusak akibat terdampak proyek jalan tol.
Baca juga: Keluarga Korban Desak Polres Dairi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan
Dari cerita Sabaruddin, mulanya ia menanyakan ganti rugi lahan kepada Amat dan Usman.
Amat dan Usman disebut sudah menerima kompensasi dari pembangunan proyek jalan tol.
"Saat saya tanya, mereka malah bilang jangan banyak cerita," kata Sabaruddin, Sabtu (27/8/2022).
Padahal, uang kompensasi milik warga turut diduga sudah 'diembat' Amat dan Usman.
Baca juga: DUA Pelaku Penganiayaan yang Lukai dan Ancam Warga Pakai Air Softgun Diamankan
Sayangnya, Amat dan Usman malah berdalih yang macam-macam.
Karena Sabaruddin dan warga lain belum menerima kompensasi, ia pun mendatangi kantor Desa Pantai Gemi pada 10 Agustus 2022 lalu.
"Maksud kedatangan saya bersama warga lain untuk menanyakan ganti rugi terhadap lahan kami yang rusak. Saat menunggu di sana (kantor desa), datanglah Amat, Usman dan Abdul Hamid alias Hamid. Tanpa basa-basi, Hamid langsung mengejar dan memukul wajah serta menunjang dada saya. Saya tersungkur ke tanah," ujar Basaruddin.
Baca juga: BOROKNYA Dibongkar, Razman Nasution Dituding Lakukan Penganiayaan dan Penyekapan, Korban: Main Fisik
Tidak hanya dirinya saja yang dianiaya, warga lain juga ada yang dipukuli Amat, Usman dan Hamid.
Atas kejadian tersebut, Basaruddin membuat laporan ke Polsek Stabat.
Pengaduannya diterima dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/44/VIII/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 10 Agustus 2022, tentang tindak pidana penganiayaan.
"Saya hanya meminta agar pelaku segera ditangkap. Karena berada di negara hukum, ya dihukumlah pelakunya. Tanpa sebab aku dipukulinya. Keadilan harus ditegakkan," ujar Basaruddin.
Baca juga: DITUDUH Gelapkan Motor Bos Kafe, Remaja di Sidikalang Alami Penganiayaan, Wajah Dipukul Pakai Gelas
Pascakejadian, para pelaku masih berkeliaran di desanya.
Karena takut diserang lagi, Basaruddin memilih menetap di tempat lain sementara waktu.
Kapolsek Stabat, AKP Ferry Araindy mengatakan, laporan Basaruddin sudah diterima dan sudah proses penyidikan.
"LP (laporan) sudah diterima dan sudah diproses penyidikan. Perkembangan laporan sudah kami sampaikan ke pelapor," tutup Ferry. (cr23/tribun-medan.com)