Berita Nasional

Diduga 6 Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi, Pangdam XVII Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Enam prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, papua. 

HO
Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis 

TRIBUN-MEDAN.com - Enam prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. 

Anggota TNI AD ini bakal menerima sanksi tegas dengan insiden mengerikan itu. 

Enam prajurit ini terduga pembunuhan sadis dua warga sipil masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.

“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Polres Mimika juga tengah mencari satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” ujar Tatang.

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa .
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa .

Penemuan Jenazah Korban Mutilasi

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.

Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.

Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.

Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved