Dugaan Ijazah Palsu Razman
Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution, Istri Mantan Gubernur Sumut Penuhi Panggilan Jadi Saksi
Istri mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti penuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasutio
Penulis: Fredy Santoso |
Bahkan salah satu petinggi di Universitas Ibnu Chaldun tempat Razman sedang diadili karena pemalsuan dokumen dan dugaan jual beli.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.
"Ibnu Chaldun yang di Rawamangun sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ijazah yang dikeluarkan bukan dari Ibnu Chaldun. Ibnu Khaldun kan versinya ada dua, tetapi yang memiliki izin Ibnu Chaldun Rawamangun yang memiliki izin dari kementerian pendidikan,"ucapnya.
Istri mantan orang nomor satu di Sumut ini pun meminta Polda Sumut serius menangani kasus dugaan Ijazah palsu yang menjerat Razman agar tak ada korban lainnya.
Menurutnya kelakuan Razman merugikan banyak orang karena diduga ada unsur penggelapan dan penipuan.
"Ada unsur penggelapan juga, penipuan dari penggunaan ijazah palsu sebagai advokat.Ngaku-ngaku sebagai advokat itu.
Berita acara sumpahnya juga dicabut,"ucapnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Sumut. Adapun laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution disampaikan Syamsul Chaniago, warga Kota Medan.
Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu sebagaimana yang tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT / POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2022.
Menurut laporan, Syamsul Chaniago melaporkan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution karena merasa dirugikan.
Diketahui, bahwa Razman Arif Nasution bukanlah lulusan Universitas Ibnu Chaldun.
Sebab, pihak Universitas Ibnu Chaldun merasa Razman Arif Nasution bukan lulusan mereka.
"Kenapa Syamsul Chaniago yang melaporkan, karena dia merasa dia bukan pengacara, dugaan ijazah palsu pengacaranya. Sebagai kliennya dia merasa dirugikan karena ijazah S1 nya diduga palsu," kata kuasa hukum pelapor, Tuseno, Jumat (22/7/2022).
(cr25/tribun-medan.com)