Lapas Teluk Dalam

Laksanakan Perintah Dirjen PAS, Lapas Teluk Dalam Razia Serentak Kamar Hunian WBP

Melaksanakan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melalui Direktur Keaman dan Ketertiban (Dir. Kamtib) untuk melakukan penggeledahan

Dok. Kemenkumham Sumut
Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Teluk Dalam, Jumat (26/08/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, TELUK DALAM - Melaksanakan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melalui Direktur Keaman dan Ketertiban (Dir. Kamtib) untuk melakukan penggeledahan/razia serentak seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) dalam rangka Bersih-bersih Handphone, Jumat (26/08/2022).

Untuk itu Kepala Lapas Jumihar Bachtiar Sinurat didampingi Kasubsi Kamtib Hiburan Loi dan Kaur TU Yan Ronald Duha beserta, staf Kamtib, staf AO, staf pembinaan, petugas wanita, JFT, dan regu pengamanan melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Teluk Dalam.

Pelaksanaan kegiatan ini diawali  dengan apel bersama, dalam kesempatan ini Kepala Lapas menyampaikan, kegiatan malam ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Dirjenpas untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di dalam Lapas, untuk itu mari kita dengan cermat dan dengan penuh integritas diri melaksanakan penggeledahan/razia ini sebaik mungkin, agar Lapas Kelas III Teluk Dalam ini selalu Bebas dari Halinar.

Penggeledahan/razia berlangsung dari pukul 19.30 WIB s.d. 20.45 WIB dengan target Blok Wanita (Kamar 1 dan 2), Blok A (Kamar 1,2 dan 9) dan Blok B (Kamar 5 dan 7).

Beberapa barang hasil penggeledahan/razia yang diduga dapat memicu gangguan Kamtib langsung disita untuk dimusnahkan diantaranya 8 buah Mancis, 4 buah baterai kering, 1 buah silet, 1 buah botol parfum, 1 buah kaleng besi, 1 buah alat cukur, 1 buah ikat pinggang, 1 gulung karet ban dan 1 buah lempengan aluminium, tetapi tidak didapati Handphone atau Narkoba alias Nihil. Penggeledahan/razia berjalan dengan aman dan kondusif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved