News Video

Momen Tegang Saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Pimpinan Sidang Minta Saksi Tak Berbelit-belit

Momen tersebut saat Pimpinan sidang meminta agar saksi menyampaikan keterangan dengan jujur dan tak berbelit-belit.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Saat sidang komisi kode etik dan profesi (KKEP) Ferdy Sambo berlangsung, ada momen tegang disaat pimpinan majelis hakim mencecar para saksi.

Momen tersebut saat Pimpinan sidang meminta agar saksi menyampaikan keterangan dengan jujur dan tak berbelit-belit.

Tujuan dari hal tersebut untuk mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainya.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Diketahui, Yusuf adalah salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang dalam sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.

Diungkapkan, dalam sidang ektik Sambo ada momen menegangkan saat pimpinan sidang mencecar para saksi.

Pimpinan majelis hakim saat itu terdiri dari jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2.

Di antaranya Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Selain itu, ada pula Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Mereka berupaya untuk mencocokkan keterangan para saksi.

"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," ujar Yusuf.

Diungkapkan, para saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang.

Termasuk Bharada Richard Eliezer, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kuat Ma'ruf, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

Yusuf menerangkan, pimpinan sidang meminta agar saksi mengungkapkan kejadian secara jujur dan tak berbelit.

Hal ini agar tidak timbul perbedaan keterangan.

"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit', Nah itu tegang," tukasnya.

Menurut Yusuf, pencocokan keterangan saksi sangat teliti dan cermat.

Para saksi dicecar dengan sungguh-sungguh oleh majelis hakim sidang tersebut.

Termasuk pembuktian atas pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Semuanya mencecar dengan sungguh-sungguh. Menggali dengan cermat dan teliti keterangan 15 saksi itu. Apa terkait dengan pembuktian atas pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap pelanggaran kode etik Ferdy Sambo," jelas Yusuf.

Sebagaimana diketahui, sidang etik Sambo ini berlangsung selama 17 jam.

Tepatnya sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Hasil putusan sidang itu, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Namun, Ferdy Sambo memilih mengajukan banding.

Diakui Sambo, apapun hasil putusan banding nantinya, ia akan menerima dan melaksanakannya

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kompolnas Sebut Jenderal Bintang 3 Cecar Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, "Kamu Bicara Jujur, Jangan Berbelit!"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved