Eksekusi Lahan
Detik-detik Polisi Bubar Warga saat Pengambilan Alih Lapangan Bola oleh PT. Gro Asia
Pihak kepolisian bubarkan warga yang memblokade lahan, di Jalan Boxit,Lingkungan I, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Aprianto Tambunan |
Detik-detik Polisi Bubar Warga saat Pengambilan Alih Lapangan Bola oleh PT. Gro Asia
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Pihak kepolisian bubarkan warga yang memblokade lahan, lapangan Bola di Jalan Boxit,Lingkungan I, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022).
Eksekusi lahan oleh PT Gro Asia, sempat terjadi ricuh antara warga dengan pihak kepolisian.
Warga yang melakukan penolakan terhadap eksekusi lapangan bola ini terluka akibat diseret polisi.
Mulanya, pagi tadi PT Gro Asia hendak melakukan eksekusi lapangan bola dengan cara memagari lahan yang ada.
Namun, warga sekitar menolak, karena menyebut bahwa lapangan bola yang akan diambil alih PT Gro Asia itu merupakan fasilitas publik.
"Aku tadi mau melerai adik ku, tapi malah aku yang ditangkap," kata M Ramadhan, warga yang sempat diseret polisi, Selasa (30/8/2022).
Ramadhan mengatakan, saat proses eksekusi lapangan bola, dia berusaha melerai adiknya yang ditangkap.
Nahas, Ramadhan justru ikut ditangkap karena dituding polisi sebagai provokator.
"Aku cuma diamankan aja," kata Ramadhan.
Akibat kericuhan ini, baju yang dipakai Ramdhan robek.
Kakinya juga terluka akibat tergores aspal.
Terkait eksekusi lapangan bola ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk PT Gro Asia.
Belum diketahui bagaimana PT Gro Asia bisa mengklaim lapangan bola yang sudah puluhan tahun dipakai warga untuk berolahraga tersebut.
Belum jelas pula, siapa yang menjual lapangan bola itu.
Sampai sekarang, warga masih berkumpul di sekitar lapangan bola.
Mereka menolak keras eksekusi lapangan bola yang dilakukan petugas gabungan.
(cr29/tribun-medan.com)