Berita Seleb
Dijenguk Paris Pernandes, Indra Kenz Pasang Wajah Memelas, Mengaku Menyesal Sombong di Konten
Paris Pernandes pun langsung menanyakan kabar dari pria yang kini menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong dan mendekam di penjara.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
instagram paris pernandes
Dijenguk Paris Pernandes, Indra Kenz Pasang Wajah Memelas, Mengaku Menyesal Sombong di Konten
Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Kini Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun. (cr19/tribun-medan.com)