Hari Ini Rekonstruksi, Peringatan Susno Duadji Soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Terkait rencana itu, Susno Duadji mengusulkan rekonstruksi seharusnya lebih dulu dilaksanakan di rumah Saguling sebelum di Duren Tiga.

Tayang:
Kolase Tribunnews.com
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji (tengah) Brigadir J dan Bharada E (Kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Susno Duadji akhirnya bersuara juga usai rencana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang rencananya akan digelar har ini, Selasa (30/8/2022).

Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo di rumah dinasnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, perencanaan pembunuhan Brigadir J terlebih dahulu dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Komplek Pertambangan Jalan Saguling III, Mampang, Jakarta Selatan.

Terkait rencana itu, Susno Duadji mengusulkan rekonstruksi seharusnya lebih dulu dilaksanakan di rumah Saguling sebelum di Duren Tiga.

Dilansir dari YouTube tvOneNews pada Senin (29/8/2022), Susno Duadji menilai, menggelar rekonstruksi seharusnya didahulukan saat Ferdy Sambo CS melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Pembunuhan Berencana

Susno Duadji menjelaskan, rekonstruksi barulah dilanjutkan ke tempat kejadian penembakan atau eksekusi Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Karena ini merupakan pembunuhan berencana, terencana itu merupakan unsur dari pada delik, jadi harus direkonstruksi juga di mana mereka merencanakan,” kata Susno Duadji dilansir YouTube tvOneNews pada Senin (29/8/2022).

"Tadi pak Kapolri mengatakan bahwa perencanaan itu mereka berunding di rumah Saguling yang hadir siapa saja tadi sudah disebutkan, makanya bu PC dikenakan dalam pembunuhan berencana karena dia hadir di situ,” sambungnya.

Hanya persoalan didalam pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, kata Susno Duadji, dalam rekonstruksi nanti akan digambarkan seperti apa suasana perencanaan pembunuhan pada saat itu.

“Apakah dia sebagai otaknya, apakah sebagai eksekutor, membantu atau sebagai turut serta itu tergantung hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat,” bebernya.

 
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J juga harus direkonstruksikan.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J juga harus direkonstruksikan. (Youtube/tvOneNews)

Susno Duadji membeberkan juga, saat rekonstruksi nanti, Bharada E CS sudah tak perlu reka adegan ulang.

Sebab ia meyakini para pelaku sudah di rekonstruksi sebelumnya.

Tetapi berita acara Putri Candrawathi sebagai tersangka, Susno Duadji menginginkan istri Ferdy Sambo itu menggambarkan posisinya saat melakukan perencanaan hingga tewasnya Brigadir J.

“Bharada E dan lainnya saya yakin sudah direkostruksi, tetapi terkait Putri (PC) sebagai tersangka, juga harus tau diletakkan di mana posisi dia, pada saat peranan ibu Putri sebagai tersangka,” jelasnya.

Janji Kapolri 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.

Tak hanya itu, Jenderal Listyoo Sigit pun berjanji pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.

Diketahui rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8/2022) yang akan dihadirkan oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022) dikutip Tribunnews.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit enggan merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terangnya.

Disamping itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOne pada Minggu (28/8/2022), Kepala Divisi Humas mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan jadwal dikumpulkannya seluruh tersangka akan dilaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," sambungnya.

Sementara itu, adapun agar pelaksanaan rekonstuksi transparan, objektif dan akuntabel, kata Irjen Dedi Prasetyo, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Komnas HAM Hadiri Rekonstruksi

Diberitakan sebelumnya, rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun sudah pastikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Komnas HAM mengaku, surat resmi dari Polri tersebut sudah diterimanya sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022) dikutip oleh TribunnewsBogor.com.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J juga harus direkonstruksikan.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J juga harus direkonstruksikan. (Kolase tvOneNews)

Pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," kata dia.

Peran lima tersangka

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ber peran menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo,

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ber peran menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, ber peran menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved